MAKALAH TUGAS PROFESI KEGURUAN
Dosen Pembimbing :
I Nyoman Karma M.si
PENGEMBANGAN
PROFESIONAL GURU
Disusun Oleh:
KELAS : A/II (Reguler Sore)
KELOMPOK 6;
DEWI AYU TRI ANJANI (E1D115019)
ANDY BAGUS SUTITO (E1D115006)
ATMAMUDIN YASIN (E1D115009)
BUDI LAKSANI (E1D115016)
PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATARAM
2016/2017
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
wr..wbr..
Puja dan puji syukur atas
khadirat Tuhan Yang Maha Esa ,karna atas
rahmat dan karuniaNya makalah sederhana ini bisa terselesaikan dengan lancar
tanpa kekurangan suatu apapun. Tak lupa ucapan terimakasih juga diucapkan
kepada Dosen penginstruksi atas bimbingan dan arahannya, serta ucapan
terimaksih kepada para penulis buku,blog, maupun tulisan di situs-situs
internet yang dijadikan sebagai sumber resensi sehingga membantu penyelesaian
tulisan ini. Makalah ini sangat jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik
maupun saran dari pembaca yang budiman sangat diperlukan dan harapan penulis
adalah agar makalah ini bermanfaat bagi kita semua serta dapat digunakan semestinya.
Wassalamualaikum..wr..wbr..
Mataram,
09 Maret 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang.................................................................................... 1
1.2 Rumusan Malasah............................................................................... 2
1.3 Tujuan.................................................................................................. 2
1.4 Manfaat............................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 3
2.1 Definisi Guru Profesional.................................................................... 3
2.2 Apakah Ada Guru Yang
Profesional.................................................. 3
2.3 Bentuk-Bentuk Peningkatan
Profesional Guru................................... 4
2.4 Pengertian,Fungsi,Tujuan Dan
Manfaat Organisasi Profesi................ 6
2.5 Kegiatan-Kegiatan Organisasi Profesi
Dalam Membina Para Anggotanya 9
2.6 Cara-Cara Pembinaan Profesi
Guru.................................................... 10
BAB III PENUTUP............................................................................................ 15
3.1 Kesimpulan.......................................................................................... 15
3.2 Kritik dan Saran.................................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dewasa ini yang sering kita sebut
sebagai era globalisasi, institusi pendidikan formal mempunyai tugas penting
untuk menyiapkan dan membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Di
dunia persekolahan, guru profesional menjadi faktor utama untuk meningkatkan
kualitas SDM anak didiknya. Guru sebagai tenaga profesionalisme memiliki
peranan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap anak didiknya
agar kelak dapat berguna bagi bangsa dan negara. Guru merupakan pilar utama
demi mewujudkan tujuan “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan mencapai pendidikan
yang bermutu.
Hingga saat ini tenaga kependidikan
secara kuantitatif memiliki jumlah yang cukup banyak. Namun tidak semuanya
memiliki kualitas tenaga kependidikan sesuai dengan kompetensi guru yang sudah
ditetapkan yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, profesional dan sosial. Selain
itu selengkap apapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah
namun apabila tenaga pendidiknya tidak memiliki kompeten maka sarana dan
prasarana tersebut tidak dapat membantu siswa dalam melakukan proses
belajarnya, sebagus apapun kurikulum yang telah dicanangkan pemerintah namun
jika tenaga pendidiknya tidak mengimplementasikan dengan baik maka itu tidak
akan berdampak apa-apa bagi siswa. Oleh karena itu selain terampil mengajar,
guru juga wajib memiliki pengetahuan yang luas, memiliki sikap bijak dan dapat
bersosialisasi dengan baik.
Terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen menimbulkan berbagai implikasi terkait peningkatan mutu tenaga
pendidikan. Oleh karena itu diperlukannya peningkatan profesional guru maupun
dosen dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa definisi dari guru profesional?
2. Apakah ada guru yang profesional?
3. Bagaimana bentuk-bentuk peningkatan
profesional guru?
4. apa pengertian,fungsi,tujuan dan manfaat
dari organisasi profesi?
5. Apa saja kegiatan-kegiatan organisasi
profesi dalam membina para anggota?
6. Bagaimana cara pembinaan profesi
keguruan?
1.3 Tujuan
1. Agar kita mengetahui pengertian ataupun
definisi dari guru profesional dan apakah ada guru yang profesional
2. Agar kita mengetahui apa saja
bentuk-bentuk peningkatan profesional guru
3. Agar kita mengetahui pengertian ,fungsi,tujuan
dan manfaat dari organisasi profesi?
4. Agar kita mengetahui apa saja
kegiatan-kegiatan organisasi profesi dalam membina para anggota
5. Agar kita mengetahui bagaimana cara
pembinaan profesi keguruan
1.4 Manfaat
1. Kita dapat mengetahui pengertian ataupun definisi dari guru profesional dan
apakah ada guru yang profesional
2. Kita dapat mengetahui apa saja
bentuk-bentuk peningkatan profesional guru
3. Kita dapat mengetahui pengertian ,fungsi,tujuan
dan manfaat dari organisasi profesi?
4. Kita dapat mengetahui apa saja kegiatan-kegiatan
organisasi profesi dalam membina para anggota
5. Kita dapat mengetahui bagaimana cara
pembinaan profesi keguruan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Dari Guru Profesional
Tenaga pendidik atau
guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik.
Sedangkan guru profesional adalah
orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan
sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan
yang maksimal.
2.2 Apakah Ada Guru Yang Profesional?
Poedjinoegroho
(2006)
menjelaskan bahwa Guru Profesional adalah Guru yang mengenal tentang dirinya.
Guru Profesional sadar bahwa dirinya itu terpanggil untuk mendampingi peserta
didik dalam pembelajaran. Guru Profesional seharusnya sadar untuk mencari tahu
terus menerus mengenai bagaimana seharusnya membelajarkan peserta didik itu.
Jika terdapat peserta didik yang gagal, maka guru professional terpanggil untuk
untuk membantu mencari jalan keluar bersama peserta didik dan orang tua yang
berkompeten.
Jabatan sebagai guru bukan merupakan pilihan karir yang utama dan yang pertama. Jabatan guru adalah pilihan terakhir dari pilihan-pilihan yang telah diambil namun tidak berhasil. Sebagai contoh, lulusan Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Sarjana Matematika , dll mengikuti Program Pendidikan Akta IV untuk memperoleh sertifikat mengajar Akta IV. Jika memang para sarja tersebut sejak dini telah mengambil keputusan untuk menjadi Guru, maka mereka akan mengambil jurusan-jurusan pendidikan berkenaan dengan bidang yang diinginkan. Mendidik guru SD yang Profesional membutuhkan waktu yang lama dan dana yang besar.
Jabatan sebagai guru bukan merupakan pilihan karir yang utama dan yang pertama. Jabatan guru adalah pilihan terakhir dari pilihan-pilihan yang telah diambil namun tidak berhasil. Sebagai contoh, lulusan Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Sarjana Matematika , dll mengikuti Program Pendidikan Akta IV untuk memperoleh sertifikat mengajar Akta IV. Jika memang para sarja tersebut sejak dini telah mengambil keputusan untuk menjadi Guru, maka mereka akan mengambil jurusan-jurusan pendidikan berkenaan dengan bidang yang diinginkan. Mendidik guru SD yang Profesional membutuhkan waktu yang lama dan dana yang besar.
Suparma (2006) mengatakan bahwa guru Profesional bukanlah barang sekali
jadi, maka Guru Profesional itu membutuhkan waktu yang lama dan proses yang
berkesinambungan. Menjadi guru Profesional bukan merupakan jalan yang mulus
tetapi banyak hambatan. Sebagai contoh, hubungan antara guru dan kepala sekolah
banyak bersifat birokratif dan administratif daripada kesejawatan, sehingga
tidak ada suasana dan budaya profesional akademik dikalangan guru. Mereka jauh
dari buku, menulis, diskusi apalagi melakukan penelitian. Menurut Suparman
(2006) pembenahan dan peningkatan mutu guru berkaitan dengan kompentensi
profesional harus berlaku sepanjang kariernya.
2.3 Bentuk-Bentuk
Peningkatan
Profesional
Keguruan
Pekerjaan profesional membutuhkan
pendidikan akademik tinggi dan sekaligus menyaratkan pendidikan profesional.
Untuk seseorang mendapatkan sebutan “profesi guru”, seharusnya melalui
pendidikan profesi. Pendidikan profesi guru sampai “guru profesional” sekarang
ini sedang dalam proses penggodokan. Demikian pula dengan uji kompetensi segera
diwujudkan, sehingga bagi mereka yang memenuhi persyaratan kualifikasi dapat
menerima imbalan sesuai dengan Undang-Undang tentang Guru dan Dosen.
·
Peningkatan
profesi melalui siaran radio pendidikan.
Pada
masa yang lalu dapat dijumpai Radio Pendidikan yang disiarkan oleh Radio
Republik Indonesia. Siaran ini ditujukan untuk guru-guru yang berkualifikasi
pendidikan sekolah Guru B atau SGB dan sederajatnya. Program ini dikenal dengan
Kursus Pendidikan Guru Udara (KPG-Udara). Disamping melalui siaran radio,
mnereka masih menerima bahan ajar tertulis. Pada waktu itu dikenal suatu badan
dengan sebutan Satuan Tugas Pelaksana Teknologi Komunikasi Pendidikan dan
Kebudayaan Nasional (SPTN). Untuk daerah dikenal dengan Satuan Tugas Pelaksana
Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (SPTD). Tugas SPTN
membuat bahan –bahan siaran, sedang tugas SPTD bertugas menyiarkan didaerah
masing-masing. Siaran radio untuk pendidikan untuk daerah-daerah terpencil
perlu dipertimbangkan kembali. Selain faktor ketersediaan stasiun radio harus
dipertimbangkan juga pendistibusian media cetaknya.
·
Penataran
tertulis dan tatap muka.
Dibeberapa daerah terdapat Pusat Pengembangan Penataran Guru
(PPPG). PPPG ini dapat dioptmalkan untuk melayani berbagai pembinaan bukan
hanya guru SD, namun guru-guru pada jenjang lainnya. PPPG dapat bekerjasama
dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan untuk memproduksi media cetak,
bahan audio visual, maupun melalui jaringan Komputer.
·
Peningkatan
profesi melalui belajar mandiri.
Dewasa
ini telah tersebar keseluruh nusantara buku-buku ilmu pengetahuan dan teknologi
serta buku-buku ketrampilan. Hendaknya guru memilah dan memilih buku mana yang
sesuai untuk dirinya dalam rangka mengembangkan profesinya. Belajar mandiri
memerlukan kemauan keras, kesungguhan dan keuletan pribadi masing-masing. Tanpa
sifat-sifat tersebut niscaya belajar pribadi tidak akan berhasil dengan baik.
·
Pengembangan
profesi melalui jurnal dan majalah
Salah
satu ciri pekerjaan profesi biasanya memiliki media komunikasi untuk para
anggotanya. Profesi yang mapan memiliki jurnal ilmiah. Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) merupakan suatu lembaga profesional yang dapat digunakan
sebagai penampung aspirasi guru dan sekaligus peningkatan profesi guru.
·
Pembinaan
profesi melalui organisasi profesi
Organisasi profesi merupakan sekelompok orang yang memiliki
jabatan sama, menyatukan diri dengan ikatan-ikatan tertentu yang disepakati
bersama. Disamping PGRI guru masih dapat membuat organisasi guru yang lebih
spesifik sesuai dengan keahliannya, misalnya Ikatan Guru Sekolah Dasar (IGSD),
Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), dsb.
2.4 Pengertian, Fungsi , Tujuan Dan Manfaat
Organisasi Profesi Guru
·
Pengertian Organisasi Profesi
Organisasi Keprofesian Guru terdiri
dari tiga kata yaitu Organisasi,Keprofesian,dan guru.
Organisasi sendiri menurut Stoner adalah suatu pola
hubungan-hubungan yang melalui orang-orang di bawah arahan manajer mengejar
tujuan bersama. Sedangkan menurut James
D.Mooney organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk
mencapai tujuan bersama. Organisasi sendiri bukan hanya ketua,sekertaris,dan
pengurus tertentu saja tetapi semua anggota dengan seluruh pengurus dan segala
perangkat dan alat-alat perlengkapannya. Semua angota tersebut berkewajiban
untuk membina organisasi tersebut.
Profesi adalah jabatan atau
pekerjaan seseorang yang menuntut keahlian yang didapat melalui proses
pendidikan. Suatu profesi erat kaitanya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu
yang dengan sendirinya menuntut keahlian,pengetahuan,
dan ketrampilan tertentu pula.
Guru adalah pendidik dengan tugas
utamanya mendidik, mengajar, membimbing, melatih, dan
mengevaluasi.Jabatan guru dikenal sebagai pekerjaan professional,artinya
jabatan ini memerlukan suatu keahlian khusus.
Dari kata Organisasi Profesi dapat
di artikan sebagai organisasi yang angotanya adalah para praktisi yang
menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan
fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka
sebagai individu. Dapat disimpulkan, organisasi profesi guru sendiri adalah
suatu wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu keahlian khusus dalam
mendidik.
·
Fungsi Organisasi Profesi
Seperti yang telah disebutkan dalam
salah satu criteria jabatan professional, jabatan profesi harus mempunyai wadah
untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi,yakni
organisasi profesi .Organisasi profesi guru di sini mempunyai banyak fungsi
yang bermanfaat bagi setiap angotanya. Fungsi tersebut adalah sebagai pemersatu
seluruh angota profesi dan peningkatkan kemampuan professional profesi. Kedua
fungsi tersebut dapat di uraikan berikut ini.
1. Fungsi
Pemersatu
Organisai profesi kependidikan
merupakan wadah pemersatu berbagai potensi profesi kependidikan dalam
menghadapi kompleksitas tantangan dan harapan masyarakat penguna jasa
kependidikan. Dengan mempersatukan potensi tersebut diharapkan organisasi
profesi kependidikan memiliki kewibawaan dan kekuatan dalam menentukan
kebijakan dan melakukan tindakan bersama yaitu upaya untuk melindungi dan
memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi kependidikan itu sendiri dan
kepentingan masyarakat penguna jasa profesi ini.
2. Fungsi
Peningkatan Kemampuan Profesi
Fungsi yang kedua adalah peningkatan
kemampuan profesi. Guru sebagai anggota profesi harus bisa meningkatkan kemampuan
profesionalnya melalui organisasi tersebut. Dengan mengikuti organisasi
tersebut diharapkan guru dapat meningkatkan dan mengembangkan karier,kemampuan,
kewenangan professional,martabat dan kesejahteraan. Hal ini juga tertulis dalam
PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi “tenaga kependidikan dapat
membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan
karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan tenaga
kependidikan”
·
Tujuan Organisasi Profesi
Tujuan dari organisasi profesi guru
ini salah satunya adalah untuk mempertingi kesadaran,sikap,mutu dan kegiatan
profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru.Dalam PP No. 38 tahun
1992,pasal 61 di jelaskan ada lima misi dan tujuan organisasi tersebut yaitu
meningkatkan dan mengembangkan karier,kemampuan,kewenangan
professional,martabat dan kesejahteraan seluruh tenaga kependidikan. Sedangkan
misinya adalah terwujudnya tenaga kependidikan yang professional.
1. Meningkatkan dan mengembangkan karier
anggota
Tujuan
yang pertama dari organisasi profesi guru adalah meningkatkan dan mengembangkan
karier angota sesuai dengan bidang pekerjaan yang di embannya. Karier yang
dimaksud adalah perwujudan diri seorang pengemban profesi secara bermakna, baik
bagi dirinya maupun bagi orang lain (lingkungannya) melalui serangkaian
kegiatan. Organisasi profesi di sini berperan sebagai fasilitator dan motifator
terjadinya peningkatan karier setiap angota.
2. Meningkatkan dan mengembangkan
Kemampuan anggota
Dalam
hal ini tujuan dari organisasi profesi guru untuk mewujudkan kopetensi
kependidikan yang handal. Dengan kekuatan dan kewibawaan organisasi, para
pengemban profesi akan memiliki kekuatan moral untuk senantiasa meningkatkan
kemampuannya.
3. Meningkatkan dan mengembangkan
kewenangan professional anggota
Hal
ini bertujuan untuk menempatkan anggota suatu profesi sesuai dengan
kemampuannya. Organisai profesi guru bertujuan mengembangkan dan meningkatkan
kemampuan kepada anggotanya melalui pendidikan dan latihan terprogram.
4. Meningkatkan dan mengembangkan
martabat anggota
Hal
ini merupakan upaya agar angotanya terhindar dari perlakuan tidak manusiawi
dari pihak lain dan tidak melakukan praktik melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.
5. Meningkatkan dan mengembangkan
kesejahteraan
Organisasi
profesi keguruan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin
bagi setiap anggotanya
·
Manfaat Organisasi Profesi
a) Meningkatkan
pertemuan antar guru yang mempunyai keahlian yang sama untuk saling mengenal
b) .
Sebagai tempat memecahkan berbagai masalah yang berhubungan dengan profesi.
c) Sebagai
tempat berbagi pengalaman yang sukses disekolahnya.
d) Sebagai
tempat peningkatan kualitas profesi masing-masing
2.5 Kegiatan-Kegiatan Organisasi Profesi Dalam Membina Para Anggota
·
Diskusi
kelompok
Topik diskusi bebas tetapi perlu
dipertimbangkan relevansinya dengan tugas sebagai guru SD. Topik diskusi dapat
muncul dari para anggotanya atau para pengurus, ini semua atas kesepakatan
bersama. Misalnya, topik menghadapi Ujian Akhir Nasional. Disamping itu pula
dapat dibahas pada satu mata pelajaran tertentu, misalnya cara mengajar sains
yang efektif. Jadi pembahasan dibatasi pada aspek metodologi pengajaran bidang
studi. Acara diskusi semacam ini dapat memanfaatkan nara sumber teman guru lain
yang berhasil dalam pengajaran IPA. Hal semacam ini merangsang guru-guru lain
untuk berbuat yang terbaik bagi murid-muridnya.
·
Ceramah
ilmiah
Forum ceramah ilmiah dapat
diselenggarakan secara periodik, misalnya sekali dalam 3 bulan (triwulan).
Topik ceramah dapat ditentukan oleh pimpinan organisasi atau kesepakatan para
anggota, atau atas usul para anggota yang dipertimbangkan benar-benar penting
bagi para anggota profesi. Misalnya sekarang sedang digalakkan kurikulum baru, yakni
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Semua guru seharusnya mengetahui
informasi tersebut dan pada akhirnya guru yang profesional harus mampu
melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
·
Seminar
dan Lokakarya (semlok) ilmiah
Topik
seminar adalah isu-isu yang sedang hangat berkembang di masyarakat yang
berkaitan erat dengan tugas guru SD. Pemakalah dalam seminar adalah orang yang
benar-benar ahli dalam bidangnya. Nara sumber dapat diambil dari anggota
profesi, pengurus profesi, maupun dari luar profesi. Lokakarya bertujuan untuk
menghasilkan produk tertentu dalam suatu kegiatan ilmiah oleh para pesertanya.
Pokok-pokok yang disajikan dalam ceramah ilmiah dapat ditindak lanjuti dengan
lokakarya. Misalnya berkenaan dengan berlakunya KTSP, maka organisasi profesi
dapat menyelenggarakan beberapa kegiatan lokakarya antara lain: menyusun
pelajaran/satuan pelajaran, penggunaan media pembelajaran, pengembangan
penilaian hasil belajar, dll.
·
Karya
wisata
Organisasi profesi dapat merencanakan
mengadakan karya wisata ke suatu sasaran yang memungkinkan para anggota
menemukan masalah atau menambah wawasan pengetahuan dan ketrampilan. Sebagai
contoh, karya wisata ke pusat penelitian pembibitan pertanian, perkebunan,
pabrik minyak goring, bendungan sebagai pembangkit tenaga listrik, penyulingan
minyak kayu putih, dsb.
2.6 Cara-Cara
Pembinaan Profesi Guru
·
Paradigma
baru guru SD
Paradigma adalah kerangka berpikir
(KBBI, 1999:648). Kerangka berpikir dapat diartikan sebagai pola berpikir.
Makna paradigma kemudian berkembang dalam pemakaian sehari-hari. Perkembangan
makna itu menjadi pola pikir dan pola tindak. Dalam konteks ini,
paradigma diartikan secara operasional sebagai pola berpikir dan bertindak.
Penyiapan pendidikan guru SD yang
profesional membutuhkan jangka waktu lama dan menghabiskan dana yang besar.
Meningkatnya kualitas guru SD diasumsikan secara linier akan meningkatkan
kualitas pembelajaran.
·
Jalur
Pembinaan Guru SD
a)
Kegiatan
pembinaan profesional guru SD melalui jalur sekolah:
- A. Pembinaan guru oleh teman sejawat.
Cara pembinaan oleh teman sejawat akan
berhasil jika:
i.
Setiap guru sadar bahwa setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan.
ii.
Perbedaan atau pengalaman megajar tidak merupakan halangan bagi seseorang untuk
belajar.
iii.
Setiap guru mempunyai kemampuan yang kuat untuk belajar.
iv. Kepala sekolah memberikan dorongan kepada semua guru untuk memberikan pembinaan profesional kepada guru lainnya.
iv. Kepala sekolah memberikan dorongan kepada semua guru untuk memberikan pembinaan profesional kepada guru lainnya.
-B. Pembinaan oleh kepala sekolah.
Pembinaan
kepala sekolah akan behasil jika:
i.
Hubungan antara guru dan kepala sekolah terjalin akrab dan hangat.
ii.
Kepala sekolah tidak bermaksud untuk memeriksa guru kelasnya
iii.
Guru tidak selalu merasa diawasi oleh kepala sekolah pada waktu mengajar.
iv.
Hasil diskusi dengan kepala sekolah menjadi masukan bagi guru kelas untuk
perbaikan pembelajaran berikutnya.
v.
Hasil kinerja pembelajaran guru kelas hanya mejadi milik guru kelas dan kepala
sekolah, kecuali jika guru kelas mengijinkan penampilan terbaiknya
diinformasikan kepada teman sejawatnya.
-C. Pembinaan guru oleh Penilik Sekolah.
Penilik
sekolah dalam membina guru SD dapat menempuh cara sebagai berikut. Secara
bijaksana, Penilik sekolah menanyakan kepada guru SD tentang mata pelajaran apa
yang paling sulit diajarkan. Selanjutnya penilik sekolah dapat memeriksa
bahan-bahan yang sulit diajarkan. Penilik sekolah SD, sebagaimana guru kelas
semestinya menguasai semua mata pelajaran di SD.
b)
Kegiatan
Pembinaan Profesional Guru SD melalui jalur kelompok kerja.
a. Kelompok kerja Guru (KKG).
Kegiatan-kegiatan konkrit yang dapat dilakukan antara lain:
i. Membuat alat peraga atau alat
bantu mengajar unuk mata pelajaran yang sulit misalnya matematika dan sains.
ii. Mengoptimalkan penggunaan sumber
belajar lokal.
iii. Merencanakan kegiatan
pembelajaran yang berkaitan dengan muatan lokal yang bersifat khas.
iv. Cara meningkatkan agar murid
menjadi kreatif.
b. Kelompok kerja Kepala Sekolah (KKKS).
Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
i. Mengidentifikasi masalah guru
ii. Mencari alternatif pemecahan
masalah guru.
iii. Menyusun program pembinaan
guru.
iv. Diskusi, tukar-menukar informasi
atau pengalaman.
v. Mengidentifikasi masalah yang ada
di sekolah
vi. Mencari alternatif pemecahan
masalah di sekolah.
c. Kelompok Kerja Penilik Sekolah (KKPS).
Kegiatan yang dilakukan antara lain:
i. Menyusun program pembinaan
profesional.
ii. Diskusi dan berbagi pengalaman
sukses.
iii. Mengidentifikasi
masalah-masalah yang ditemukan oleh sekolah masing-masing.
iv. Menentukan alternatif pemecahan
masalah yang ditemukan disekolah masing-masing.
d. Pusat Kegiatan Guru (PKG).
Kegiatan yang dilakukan antar lain:
i. Simulasi kegiatan pembelajaran
terhadap materi muatan lokal.
ii. Menciptakan dan mengembangkan alat peraga.
ii. Menciptakan dan mengembangkan alat peraga.
iii. Memamerkan semua hasil karya
guru dan murid.
iv. Menimba pengetahuan dan
informasi baru, misalnya membaca dan mendengarkan penjelasan tentang
pembaharuan pendidikan dan kurikulum.
c)
Jalur
Organisasi Profesi adalah PGRI.
Disamping itu federasi guru independen Indonesia (FGII).
Untuk memperoleh sebutan guru profesional harus menempuh pendidikan profesi
dengan bobot kredit semester sekitar 36 SKS. Bagi guru yang sudah berpengalaman
mengajar lebih 10 tahun dan berpendidikan S1 diberi kesempatan untuk menempuh
ujian sertifikasi yang dapat disetarakan dengan pendidikan profesi. Organisasi
itu dinamakan Ikatan Guru Sekolah Dasar (IGSD), Asosiasi Guru Sekolah Dasar
(AGSD), Federasi GuruSekoah Dasar (FGSD).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa guru profesional adalah orang dengan
ketrampilan khusus yang bertugas mendidik, membimbing, mengarahkan, menilai,
dan mengevaluasi sehingga bisa menghasilkan suasana belajar yang
produktif.
Keprofesionalitasan seorang guru atau tenaga pendidik harus
terus berlangsung sepanjang kariernya, dan harus terus ditingkatkan. Untuk
meningkatkan keprofesionalitasan seorang guru dapat dilakukan melalui berbagai
bentuk jalur, seperti jalur radio pendidikan , belajar mandiri, penataran
tulisan dan tatap muka, dan melalui jurnal dan majalah.
Dalam pembinaan dan pengembangan profesional guru,
organisasi profesi sangat berperan penting. Diaman organisasi profesi ini
memberikan pelatihan dan pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan
keprofesionalitasan guru. Pembinaan ini dapat dilakukan dengan tiga jalur,
yakni jalur sekolah, keompok kerja dan organisasi profesi.
3.2 Kritik Dan Saran
Pada era global ini persaingan di
dalam dunia kerja yang menuntut profesionalisme sangat diutamakan. Untuk
memiliki sikap yang profesional tentu sangat membutuhkan pendidikan yang luar
biasa yang dididik oleh tenaga pendidik yang profesional pula. Namun seiring
perubahan waktu, sangat jarang kita temukan tenaga pendidik yang profesional .
Jadi negara sangat berperan penting untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik
sehingga mampu mencetak SDM yang berkualitas untuk siap bersaing dalam dunia
global.
DAFTAR PUSTAKA
Gambling Sites and Gambling Sites for South Africa - Airjordan20 Retro
BalasHapusThe South air jordan 18 retro to my site African government's efforts buy air jordan 18 retro red suede to create top air jordan 18 stockx a world of air jordan 18 retro varsity red my site online gambling have been hindered by the South African government's air jordan 18 retro yellow sale failure to respond to the