MAKALAH TUGAS PENDIDIKAN PANCASILA
Dosen Pembimbing :
Lalu Sumardi S.pd, M.pd
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Disusun Oleh:
KELAS: A/II (Reguler Sore)
KELOMPOK
3 ;
DEWI
AYU TRI ANJANI (E1D115019)
DEVIA
NUR (E1D115018)
AGUNG
DODDHY PUJAWAN (E1D1150
DIAN
RIMA ERVIANA (E1D115021)
BQ.
RIZKY ARIANI(E1D1150
ALFI
ZUNANI (E1D1150
DYAH
PERMATA (E1D1150
BQ.
YOLANDA PUTRI ALMIRA (E1D1150
PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN BAHASA
INGGRIS
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATARAM
2015/2016
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
wr..wbr..
Puja dan puji syukur atas
khadirat Tuhan Yang Maha Esa ,karna atas
rahmat dan karunia-Nya makalah sederhana ini bisa terselesaikan dengan lancar
tanpa kekurangan suatu apapun. Tak lupa ucapan terimakasih juga diucapkan
kepada Dosen penginstruksi atas bimbingan dan arahannya, serta ucapan
terimaksih kepada para penulis buku,blog, maupun tulisan di situs-situs
internet yang dijadikan sebagai sumber resensi sehingga membantu penyelesaian
tulisan ini. Makalah ini sangat jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik
maupun saran dari pembaca yang budiman sangat diperlukan dan harapan penulis
adalah agar makalah ini bermanfaat bagi kita semua serta dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Wassalamualaikum..wr..wbr..
Mataram,
27 April 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................ .......
1
1.1 Latar Belakang....................................................................................
1
1.2 Rumusan Masalah...............................................................................
1
1.3 Tujuan..................................................................................................
2
1.4 Manfaat...............................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................
3
Klasifikasi Ideologi.............................................................................. .......
3
2.1.1 Pengertian
Ideologi...................................................................... 3
2.1.2 Unsur-Unsur
Ideologi.................................................................. 6
2.1.3 Komponen-Komponen
Ideologi.................................................. 7
2.1.4 Ciri-Ciri
Ideologi......................................................................... 7
2.1.5 Karakteristik
Ideologi.................................................................. 8
2.1.6 Fungsi Ideologi............................................................................ 8
2.1.7 Kekuatan Ideologi....................................................................... 10
2.1.8 Lahir Dan Tumbuh
Kembangnya Ideologi.................................. 11
2.1.9 Makna Ideologi
Bagi Suatu Negara............................................ 11
2.1.10 Peran Ideologi
Bagi Suatu Negara............................................ 12
2.1.11 Pentingnya Ideologi
Bagi Suatu Negara................................... 13
2.1.12 Penggolongan
Ideologi.............................................................. 14
2.1.13 Perbedaan
Ideologi Terbuka Dan Tertutup............................... 15
2.2 Pancasila Sebagai
Ideologi Terbuka.................................................... 16
2.2.1 Gagasan Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka.............................. 17
2.2.2
Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Ideologi terbuka 18
2.3 Makna Pancasila Sebagai
Ideologi Negara......................................... 20
2.3.1 Pengertian
Pancasila.................................................................... 20
2.3.2 Pengertian Negara........................................................................ 20
2.4 Fungsi Pancasila Sebagai
Ideologi Negara.......................................... 23
2.5 Landasan Pancasila Sebagai
Ideologi Negara..................................... 23
2.6
Nilai-Nilai Pancasila Yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Ideologi Negara 24
2.7 Implementasi Pancasila Sebagai
Ideologi Negara............................... 25
2.8 Perbandingan Ideologi Pancasila
Dengan Ideologi Negara Lain........ 26
BAB III PENUTUP............................................................................................ 30
3.1 Kesimpulan.......................................................................................... 30
3.2 Kritik dan Saran.................................................................................. 30
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 31
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Setiap bangsa dan negara yang ingin
berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup
berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan
ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara
akan rapuh. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai
bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan
hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan
berbudaya tinggi. Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima
sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil
dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa
Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak
bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa
Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa
Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah
negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya,
Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana
klasifikasi dari Ideologi?
2. Bagaimana
makna dari Pancasila sebagai Ideologi Terbuka?
3. Apa
makna Pancasila sebagai Ideologi Negara?
4. Apa
fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara?
5. Apa
landasan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara?
6. Apa
saja nilai yang terkadung dalam Pancasila sebagai Ideologi Negara dan bagaimana
Impelementasinya?
7. Bagaimana
perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi
negara lain?
1.3 Tujuan
1. Agar
kita mengetahui klasifikasi dari Ideologi
2. Agar
kita mengetahui makna dari Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
3. Agar
kita mengetahui makna Pancasila sebagai Ideologi Negara
4. Agar
kita mengetahui fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara
5. Agar
kita mengetahui landasan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
6. Agar
kita mengetahui nilai yang terkadung dalam Pancasila sebagai Ideologi Negara
dan Impelementasinya
7. Agar
kita mengetahui perbandingan Ideologi
Pancasila dengan Ideologi negara lain
1.4 Manfaat
1. Kita
dapat mengetahui klasifikasi dari Ideologi
2. Kita
dapat mengetahui makna dari Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
3. Kita
dapat mengetahui makna Pancasila sebagai Ideologi Negara
4. Kita
dapat mengetahui fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara
5. Kita
dapat mengetahui landasan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
6. Kita
dapat mengetahui nilai yang terkadung dalam Pancasila sebagai Ideologi Negara
dan Impelementasinya
7. Kita
dapat mengetahui perbandingan Ideologi
Pancasila dengan Ideologi negara lain
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Klasifikasi
Ideologi
2.1.1 Pengertian
Ideologi
Secara etimologi istilah ideologi
berasal dari bahasa Yunani, yaitu idein yang
memiliki arti melihat. Selanjutnya istilah ideologi ini dalam bahasa Inggris
menjadi idea yang berarti gagasan, konsep, Serta kata Logia yang berarti ajaran. Istilah ideologi adalah ajaran atau ilmu mengenai gagasan
dan buah pikiran atau science des ideas. Istilah ideologi ini
pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh Destut de Tracy, seorang filsuf
Prancis pada tahun 1796. Ia mengemuakakan bahwa ideologi sebagai ilmu mengenai
gagasan-gagasan yang menunjukkan jalan kebenaran menuju masa depan. Dengan
demikian , ideologi dapat diartikan juga sebagai falsafah hidup, yang dalam
bahasa Jermannya disebut Weltanschauung.
Dalam pengertian sehari-hari, ide disamakan
artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita
yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap
itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya,
antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar
ditetapkan karena atas dasar landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan
pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea,
pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita.
Sedangkan secara terminologi, menurut Soerjanto
Poespowardjojo, ideologi adalah suatu pilihan yang jelas dan membawa komitmen
untuk mewujudkannya. Sejalan dengan itu,
Sastrapratedja mengemukakan bahwa ideologi memuat orientasi pada tindakan. Ia
merupakan pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya.
Persepsi yang menyertai orientasi,
pedoman dan komitmen berperan penting sekali dalam mewarnai sikap dan tingkah
laku ketika melakukan tindakan, kegiatan atau perbuaan dalam rangka mewujudkan
atau merealisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi tersebut.
Logikanya, suatu ideologi menuntut kepada mereka yang meyakini kebenarannya
untuk memiliki persepsi, sikap dan tingkah laku yang sesuai, wajar dan sehat
tentang dirinya, tidak lebih dan tidak kurang. Karena, melalui itulah dapat
diharapkan akan lahir dan berkembang sikap dan tingkah laku yang pas dan tepat
dalam proses perwujudannya dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Sastrapratedja di
atas, maka ideologi memiliki kecenderungan untuk doktriner, terutama karena ia
berorientasi pada tindakan atau perbuatan untuk merealiasikan nilai-nilainya.
Meskipun kecenderungan doktriner itu tidak selalu bermakna
negatif, kemungkinan doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan
ke arah itu selalu terbuka. Obsesi atau komitmen yang berlebihan terhadap
ideologi, biasanya merangsang orang untuk berpersepsi, bersikap dan bertingkah
laku sangat doktriner, dan ini jelas sangat keliru.
Ada beberapa istilah ideology menurut beberapa para
ahli yaitu:
1. Destut
De Traacy :
Istilah
ideology pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti
suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam
masyarakat Perancis.
2. M.
Sastrapratedja
Ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang
beroreintasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
3. Hegel
Ideologi adalah produk kebudayaan dari suatu masyarakat.
Dalam arti tertentu , ideologi merupakan manifestasi kenyataan sosial.
4. Soerjanto
Poespowardojo:
Bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai konsep pengetahuan
dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang bagi atau masyarakat
untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk
mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap
apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak
baik.
5. Dr.
Alfian
Dr. Alfian berpendapat bahwa ideologi adalah pandangan atau
sistem bilateral yang menyeluruh dan mendalam mengenai cara yang sebaiknya
yaitu secara moral dianggap benar dan adil serta mengatur tingkah laku bersama
dalam berbagai segi kehidupan.
6. Carl
J. Fiederich
Carl mendefiniskan ideolgi sebagai suatu sisstem pemikiran
yang dikaitkan dengan tindakan. Ideologi secara khas mengandung suatu program
dan strategi untuk mewujudkan ajarannya dan fungsi utamanya adalah untuk
mempersatukan organisasi-organisasi yang dibangun berdasarkannya.
7. Karl
Marx:
Ideologi adalah kesadaran sebuah
kelas sosial dan ekonomi dalam masyarakat demi mempertahankan
kepentingan-kepentingan mereka. Dengan kata lain ideologi adalah
gagasan-gagasan kaum borjuis untuk mempertahankan status quo
8. Encyclopedia
internasional
Ideologi adalah sistem gagasan , keyakinan dan sikap yang
mendasari cara hidup suatu kelompok , kelas atau msyarakat tertentu.
9. Surbakti
membagi dalam dua pengertian yakni :
a) Ideologi
secara fungsional : seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang
masyarakat dan Negara yag dianggap paling baik.
b) Ideologi
secara structural : suatu system pembenaran seperti gagasan dan
formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh
penguasa.
10. AL-Marsudi;
Ideologi
adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas
11. Harol
H. Titus:
Definisi dari ideologi adalah: “A term used for any group of ideas concerning various political and
aconomic issues and social philosophies often applied to a systematic scheme of
ideas held by groups or classes”, artinya suatu istilah yang digunakan
untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi
filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis
tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Ideologi adalah inti dari semua
pemikiran manusia
Ideologi adalah sistem perlindungan
kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
14. Thomas
H:
Ideologi adalah suatu cara untuk
melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
15. Francis
Bacon
Ideologi adalah sintesa pemikiran
mendasar dari suatu konsep hidup.
16. Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran
politik dari rival–rivalnya.
2.1.2 Unsur-Unsur
Ideologi
Menurut Koento Wibisono ada tiga
unsur penting dalam suatu ideologi ,yaitu sebagai berikut;
1)
Keyakinan, yaitu setiap ideologi
selalu menunjukkan gagasan vital yang sudah diyakini kebenarannya untuk
dijadikan dasar dan arch strategic
bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan.
2)
Mitos , yaitu konsep ideologi selalu
memitoskan suatu ajaran yang optimal dan pasti, yang menjamin tercapainya
tujuan melalui cara-cara yang telah ditentukan.
3)
Loyalitas, yaitu setiap ideologi
menuntut keterlibatan optimal atas dasar loyalitas dari pendukungnya.
Sedangkan
Sastrapratedja mengemukakan tiga unsur yang ada dalam pengertian ideologi,
yaitu sebagai berikut;
1) Interpretasi,
yaitu adanya suatu penafsiran terhadap kenyataan dan realitas.
2) Preskripsi,
yaitu setiap ideologi memuat seperangkat nilai atau suatu ketentuan moral.
3) Program
aksi, yaitu ideologi memuat suatu orientasi pada tindakan.
2.1.3 Komponen-Komponen
Ideologi
1) Keyakinan
hidup, yaitu konsepsi yang menyeluruh tentang alam semesta (kosmos). Dalam
konsepsi ini akan dihadapkan antara keyakinan hidup dengan alam semseta, yang
di dalamnya tercermin tiga keyakinan dasar,yaitu hal yang menyangkut hakikat
diri pribadi, hakikat yang menyangkut hubungannya dengan sesama, serta hubungan
antara pribadi dengan Tuhan.
2) Tujuan
hidup, yaitu konsepsi tentang cita-cita hidup yang diinginkan
3) Cara-cara
yang dipilih untuk mencapai tujuan hidup, termasuk juga di dalamnya berbagai
macam institusi (lembaga) , program aksi, dan lain sebagainya.
2.1.4 Ciri-Ciri
Ideologi
a. Mempunyai
derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan .
b. Mewujudkan
suatu asaz kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan yang
dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya,
diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
2.1.5 Karakteristik
Ideologi
a) Ideologi
sering muncul dan berkembang dalam situasi krisis. Situasi krisis dimana cara
pandang, cara berpikir dan cara berindak yang sebelumnya dianggap umum dan
wajar dalam suatu masyarakat telah dianggap sebagai suatu yang sudah tidak bisa
diterima lagi. Keadaan seperti ini biasanya akan mendorong muncul munculnya
suatu ideologi.
b) Ideologi
merupakan pola pemikiran yang sistematis. Ideologi pada dasarnya merupakan ide
atau gagasan yang dilemparkan atau ditawarkan ketengah-tengah arena
perpolitikan. Oleh karena itu, ideologi harus disusun secara sistematis agar
dapat diterima oleh warga masyarakat secara rasional.
c) Ideologi
mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun beragam. Dilihat dari
dimensi horisontal, ideologi mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, mulai
dari penjelasan-penjelasan yang parsial sifatnya sampai kepada gagasan-gagasan
atau pandangan-pandangan komprehensif.
d) Ideologi
mencangkup beberapa strata pemikiran dan panutan. Dilihat dari dimensi
vertikal, ideologi mencangkup beberapa strata pemikiran dan panutan, mulai dari
konsep yang kompleks dan shophisticated sampai dengan slogan-slogan atau simbol-simbol
sederhana yang mengekspresikan gagasan-gagasan tertentu sesuai dengan tingkat
pemahaman dan perkembangan masyarakat
2.1.6 Fungsi Ideologi
1. Fungsi
Ideologi Bagi Negara
Fungsi Ideologi secara umum menurut
pakarnya , sebagai berikut:
a. Sebagai sarana
untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual
(cahyono,1986).
b. Sebagai jembatan
pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua dengan generasi muda,
(setiardja,2001).
c. Sebagai kekuatan
yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat,dan bangsa untuk
menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (hidayat,2001).
Dsamping fungsinya yang sangat
umum,ideologi juga memiliki fungsi khusus sifatnya, antara lain :
Soerjanto Poespowardojo mengemukakan fungsi
ideologi sebagai berikut:
1.
Struktur kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan
landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
2.
Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta
menunjukkan tujuan dalam kehidupan masyarakat.
3.
Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
4.
Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5.
Kemampuan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan
kegiatan dan mencapai tujuan.
6.
Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta
mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang
terkandung didalamnya.
Ideologi dalam hal inilah tidak dipandang secara abstrak tetapi
harus mampu terukur terhadap kiprah eksistensinya, sehingga tidak heran apabila
Soekarno pernah mengatakan tentang perseteruan ideologi besar dunia. Beliau mengemukakan:
“Bertrand Russel pernah menulis, bahwa di dalam sejarah manusia adalah dua
dokumen historis yang sampai sekarang menguasai alam-hati dan alam-fikirannya
bagian-bagian besar dari umat manusia, dan yang bersaingan hebat satu sama
lain. Dan dokumen historis itu ialah ‘declaration of independence’ Amerika
tulisan Thomas Jafferson, dan ‘Manifes Komunis’ tulisan Karl Marx.”
2. Fungsi
Ideologi Dalam Masyarakat
a) Sebagai
tujuan atau cita cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat.
Nilai dalam ideologi tersebut dapat menjadi cita cita atau tujuannya dari
masyarakat. Tujuan hidup masyarakat adalah untuk mencapai terwujudnya nilai
nilai dalam ideologi tersebut
b) Sebagai
pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang
terjadi di dalam masyarakat. Nilai dalam ideologi itu merupakan nilai yang
disepakati bersama hingga dapat mempersatukan masyarakat itu, serta nilai
bersama tersebut dijadikan acuan bagi penyelesaian suatu masalah yang mungkin
timbul dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
2.1.7 Kekuatan Dari
Ideologi
a. Menurut Dr. Alfian, seorang pakar ilmu politik,
mengemukakan bahwa kekuatan suatu ideologi itu tergantung pada kualitas 3
(tiga) dimensi yang ada pada ideologi itu sendiri.
b. Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang
terkandung di dalarn ideologi tersebut secara riil berakar dalam dan/atau hidup
dalam masyarakat atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut
bersumber dan budaya dan pengalaman sejarahnya (menjadi volkgeist/j iwa
bangsa).
c. Dimensi Idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar
ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan
yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari
dengan berbagai dimensinya.
d. Dimensi fleksbilitas/dimensi pengembangan, yaitu
ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang
pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan
tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung
dalam nilai-nilai dasarnya, dan menurut pakar ini Pancasila memenuhi ketiga
dimensi tersebut.
2.1.8 Lahir Dan
Tumbuh Kembangnya Ideologi
Terdapat dua pandangan mengenai
tumbuh kembangnya ideologi;
a) Pandangan
Pertama
Suatu ideologi berawal dari
konsep-konsep abstrak (inkrimental) yang berangsung-angsur tumbuh dan
berkembang bersama-sama dengan tumbuh-kembangnya masyarakat. Konsep-konsep
tersebut kemudian mengakui adanya nilai dasar atas prinsip-prinsip tertentu,
sehingga lama kelamaan diterima sebagai suatu kebenaran dan diyakini sebagai
pegangan dalam menjalin kehidupan bersama dalam menjalin kehidupan bersama
dalam bentuk norma-norma. M. Syafaat Habib berpendapat bahwa ideologi lahir dan
berkembang dari adanya kepercayaan politik yang terbentuk dan kemauan umum,
perjanjian masyarakat sebaga realitas historis. Kemudian, untuk mendukung nilai
dasar atau norma-norma tersebut diperlukan seperangkat alat dari bentuk yang
paling sederhana sampai yang paling rumit.
b) Pandangan
Kedua
Suatu ideologi merupakan hasil olah
pikir para cendikiawan untuk kemudian dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat
, berbangsa, dan bernegara lalu dirumuskan menjadi lebih singkat agar mudah
dipahami dan dicantumkan dalam konstitusi.
2.1.9 Makna Ideologi
Bagi Suatu Negara
Pada hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil reflesi
manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya.
Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat
negara. Di suatu pihak membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain
mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara
berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat
menuju cita-citanya.
Dengan demikian ideologi sangat menentukan eksestensi suatu
bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi
pembanggunan. Hal ini disebabkan dalam ideologi terkandung suatu oreantasi
praktis. Berikut beberapa pendapat mengenai makna sebuah ideologi bagi suatu
negara;
Menurut M.Iqbal Hasan
:
1. Konsensus tentang nilai dasar suatu
masyarakat dalam bernegara.
2. Gagasan dasar yang disusun secara
sistematis dan menyeluruh mengenai manusia dan kehidupannya, utamanya
hidup bernegara.
3. Sebagai cita-cita sekaligus motivasi
dalam sistem penyelenggaraan negara.
Menurut Elly M.Setiadi :
1. Mempunayai derajat yang tinggi
sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Mewujudkan asas kerokhanian dari
pandangan dunia atau pandangan hidup yang harus dipelihara, dikembangkan,
diamalkan, ditanamkan pada generasi agar lestari, diperjuangakan, dan
dipertahankan sebagai landasan bernegara.
2.1.10 Peran Ideologi
Bagi Negara
Menurut pandangan ahli filsafat
Prancis, Jacques Ellul dan Prof. Dr. Paut Ricour, suatu ideologi memiliki
peranan sebagai berikut:
1) Sebagai
jawaban atas kebutuhan akan citra atau jati diri suatu kelompok sosial,
komunitas, organisasi ,atau bangsa.
2) Untuk
menjembatani founding father atau
para pendiri bangsa dan para generasi penerusnya.
3) Menanamkan
keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompok yang berpegang pada ideologi
tersebut
4) Sebagai
suatu kode atau keyakinan para pendiri yang menguasai ,memengaruhi seluruh
kegiatan sosial. Dampak negatifnya, orang akan terjerat dalam kondisi yang
disebut restang (keadaan beku) , di
mana orang lain yang berideologi sama akan dianggap kawan dan menganggap lawan
orang yang memiliki ideologi lain.
Ideologi merupakan suatu kepercayaan
yang dapat meminkan peranan yang sangat penting dalam proses memelihara integritas
pendukungnya. Jika ia merupakan ideologi negara, maka akan memainkan peranan
yang cukup penting untuk integritas nasional. Bagi bangsa Indonesia, ideologi
negara berperan dalam memberikan kekuatan hidup bangsa Indonesia serta
membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
2.1.11 Pentingnya
Ideologi Bagi Suatu Negara
Ideologi dalam artian ini sangat
diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan ,
memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat
dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya
mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan negara. Pentingya ideologi bagi
suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun fungsi
suatu ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa.
Ideologi memiliki kecenderungan untuk memisahkan kita dari mereka. Ideologi
berfungsi mempersatukan sesama kita.
Selain itu, ideologi juga berfungsi
untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan sosial. Dalam
hal ini ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan)
dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi.
Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan menyatukan keseragaman atau
keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan “kesatuan dalam perbedaan” dan
“perbedaan dalam kesatuan”.
2.1.12 Penggolongan
Ideologi
Secara garis besar , ada dua
penggolongan ideologi yaitu sebagai berikut;
1) Ideologi
Tertutup
Ideologi yang rinci dalam bentuk
ortodok dan konservatif. Ideologi yang tidak mau sama sekali menerima intepretasi-interpretasi
baru, walaupun zaman dan masyarakat terus berkembang.
Ideologi tertutup memiliki ciri-ciri
sebagai berikut;
Ø Bukan
merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita
sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
Ø Apabila
kelompok tersebut behasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan
kepada masyarakat. Nialai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan
masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
Ø Bersifat
totaliter, artinya mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan. Ideologi tertutup
ini cenderung cepat-cepat berusaha meguasai bidang informasi dan pendidikan.
Oleh karena kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi
masyarakat.
Ø Pluralisme
pandangan dan kebudayaan ditiadakan , hak asasi manusia tidak dihormati.
Ø Menuntut
masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi
ideologi tersebut.
Ø Isi
ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita , tetapi tuntutan-tuntutan
konkret dan operasional yang keras , mutlak, dan total.
2) Ideologi
Terbuka
Ideologi terbuka seperti yang
dikembangkan oleh bangsa Indonesia senantiasa terbuka untuk proses reformasi
dalam bidang ketatanegaraan. Disamping itu, ideologi terbuka senantiasa
berkembang sejalan dengan perkembangan aspirasi, budaya maupun akselerasi dalam
masyarakat untuk mewujudkan cita-citanya, yaitu hidup berbangsa dalam mencapai
harkat dan martabat manusia.
Ideologi terbuka memiliki ciri-ciri
sebagai berikut;
1) Merupakan
kekayaan rohani , moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan
keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
2) Tidak
diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah
milik seluruh rakyat dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
3) Isinya
tidak langsung operasional. Sehingga setiap generasi dapat perlu menggali
kembali falsafah tersebut dan mencari implikasi dalam situasi kekinian mereka.
4) Tidak
pernah memaksa kebebasan serta tanggung jawab masyarakat, melainkan
menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan
falsafah itu.
5) Menghargai
pluralitas , sehingga dapat diterima di warga masyarakat yang berasal dari
berbagai latar belakang budaya dan agama.
2.1.13 Perbedaan
Ideologi Terbuka Dan Tertutup
a) Ideologi
Terbuka
1. Merupakan
sistem pemikiran yang terbuka.
2. Berarti
ideologi yang berinteraksi dengan perkembangan lingkungan sekitarnya.
3. Nilai-nilai
dan cita-citanya bukan paksaan dari luar melainkan digali dan diambil dari
kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri.
4. Dasarnya
bukan keyakinan ideologis sekelompok orang atau golongan melainkan atas dasar
konsensus masyarakat.
5. Ideologi
terbuka tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan dalam
masyarakat itu sendiri.
b) Ideologi
Tertutup
1. Merupakan
sistem pemikiran yang tertutup.
2. Berarti
ideologi yang sudah mempunyai seluruh jawaban kehidupan ini sehingga yang
diperlukan hanyalah pelaksanaannya saja.
3. Merupakan
cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan membaharui msyarakat.
4. Atas
nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada
masyarakat.
5. Isinya
bukan hanya cita-cita dan nilai-nilai tertentu, melainkan terdiri atas
tuntutan-tuntutan konkrit dan operasional yang keras yang diajukan dengan
mutlak.
2.2 Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka
Suatu
ideologi harus mampu menghadapi segala bentuk tantangan dan hambatan serta
perkembangan dari dalam negeri maupun perkembangan global. Pancasila sebagai
suatu ideologi tidak akan menutup rapat-rapat terhadap perubahan-perubahan yang
mungkin terjadi pada era globalisasi dan era informasi.Oleh sebab itu,
Pancasila harus membuka diri terhadap perubahan dan tuntutan perkembangan
zaman.
Moderenisme selalu berisi
pemikiran-pemikiran untuk terus maju, kemudian di semua aspek hidup itu terus
berkembang dalam suatu perdamaian,kebebasan,keadilan,kesejahtraan dan
kententraman,menentang serta mengeliminasi semua bentuk kemiskinan ,penindasan ,kekerasan,
kejahatan, penyakit, dan ketidaktertiban. Selain itu, simak lah gagasan
pancasila sebagai ideologi terbuka berikut ini.
2.2.1 Gagasan
Pancasila sebagai ideologi Terbuka
Hal
ini tersirat dalam penjelasan UUD 1945 dimana menyebutkan “maka telah cukup
jika UUD hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah
pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan
negara dan kesejahtraan sosial terutama bagi negara baru dan negara muda ,
lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok ,
sedangkan aturan-aturan yang menyelenggaran aturan pokok itu di serah kan
kepada UU yang lebih mudah cara nya membuat, mengubah,mencabut.”
Sejarah menunjukkan bahwa betapa pun
kokoh nya suatu ideologi bila tidak memiliki fleksibilitas atau keterbukaan, akan
mengalami kesulitan bahkan mungkin kehancuran dalam menanggapi tantangan zaman
(contoh: runtuh nya komonisme di Uni Sofiet).
Dari
kutipan tersebut kita dapat memahami bahwa UUD 1945 pada hakikatnya mengandung
unsur keterbukaan,karena dasar UUD 1945 adalah Pancasila,maka Pancasila yang merupakan
ideologi Nasional bagi bangsa Indonesia bersifat terbuka pula. Beberapa hal
yang dapat di perhatikan pula sehubungan dengan gagasan Pancasila sebagai
Ideologi Terbuka , yaitu :
a) Pancasila
sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar pancasila
dapat di kembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa indonesiadan
tuntutan perkembangan zaman secara kreatif,dengan memperhatikan tingkah
kebutuhan dan perkembangan masyarakat indonesia sendiri.
b) Sebagai
ideologi terbuka ,Pancasila harus mampu memberikan orientasi kedepan
mengharuskan Bangsa Indonesia untuk selalu menyadari siatuasi kehidupan yang
sedang dan akan dihadapinya terutama menghadapi globalisasi dan keterbukaan.
c) Ideologi
Pancasila menghendaki agar bangsa indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan
budaya bangsa indonesia dalam wadah dan ikatan negara kesatuan republik
indonesia.
Dalam
pandangan Moerdiono beberapa faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai
ideologi terbuka adalah sebagai berikut.
1) Dalam
proses pembangunan nasional berencana baik dinamika masyarakat indonesia
berkembang amat cepat. Dengan demikian, tidak persoalan hidup dapat di temukan
jawaban nya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelum nya.
2) Kenyataan
bangkrut nya ideologi tertutup seperti Marxisme-Leninisme atau komonisme.
Dewasa ini kubu komonisme dihadapkan dalam pilihan yang amat berat,menjadi
suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahan kan idologi lama.
3) Pengalaman
sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komonisme sangan penting karena
pengaruh ideologi komonisme yang dasar nya bersifat tertutup. Pancasila pernah
merosot menjadi ancaman dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai
acuan bersama , melainkan sebagai senjata konseptual untuk menyerang
lawan-lawan politik.
4) Tekat
kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satu nya asas dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Sebagai catatan istilah Pancasila
sebagai satu-satu nya asas telah di cabut berdasarkan ketetapan MPR tahun1999.
Namun , pencabutan ini diartikan sebagai pengembalian fungsi utama pancasila
sebagai dasar negara. Dalam kedudukan nya sebagai dasar negara , Pancasiila harus dijadikan jiwa bangsa
indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , terutama dalam pengembangan
Pancasila sebagai ideologi terbuka.
2.2.2 Nilai- Nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi
Terbuka
Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa
ideologi pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi
serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi pancasila
ini mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
a) Nilai
Dasar
Nilai dasar adalalh asas-asas yang
di terima sebagai dalil yang mutlak. Nilai dasar bersumber dari nilai-nilai
budaya dan masyarakat indonesia sendiri, yaitu yang bersumber dari kebudayaan
bangsa yang sesuai dengan konstitusi undang- undang dasar 1945 yang
mencerminkan hakikat nilai kultural( budaya). Hal ini terdapat dalam pembukaan
UUD 1945
b) Nilai
instrumental
Nilai instrumen merupakan
pelaksanaan umum dari nilai-nilai dasar. Pada umumnya, pelaksanaan tersebut
dalam wujud norma sosial atau norma hukum
untuk selanjutnya terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai
dengan kebutuhan tempat dan waktu. Nilai instrument ini kedudukannya lebih
rendah dari nilai dasar tetapi dapat mewujudkan nilai umum menjadi konkret
sesuai perkembangan zaman.
c) Nilai
praksis
Nilai praksis merupakan nilai yang
sebenarnya di lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai inilah yang
sesungguhnya menjadi bahan ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumen dapat
benar-benar hidup dalam masyarakat ataub tidak dalam hal ini nilai praksis
seperti menghormati. Kerukunanan dan gotong royong dapat di wujutkan dalam
bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku.
Pancasila sebagai ideologi terbuka
memiliki tiga dimensi yang di kemukakan
oleh doktor alfian, yaitu sebagai berikut.
a) Dimensi
realita yaitu nilai- nilai dasar yang terkandung dalam ideologi tersebut harus
bersumber dari kenyataan hidup yang ada di masyarakat, sehingga masyyarakat
merasakan dan menghayati ideologi tersebut karena di gali dan di rumuskan dari
budaya sendiri. Pada gilirannya nanti akan merasa memiliki dan berusaha
mempertahankannya.
b) Dimensi
idealisme yaitu kadar atau kualitas idealsme yang terkandung di dalam ideologi atau nilai-nilai dasar.
Kualitas itu menentukan kemampuan ideologi dalam memberikan harapan kepada
berbagai kelompok atau golongan yang ada dalam masyarakat untuk mempunyai dan
membina kehidupan bersama secara lebih baik dan untuk membangun suatu masa
depan yang lebig cerah.
c) Dimensi
fleksibilitas yaitu suatu dimensi yang mencerminkan kemampuan suatu ideologi
dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan
perkembangan, sedangkan menyesuaikan diri berarti masyarakat berhasil menemukan
pemikiran-pemikiran baru terhadap nilai-niali dasar yang terkandung di
dalamnya.
2.3 Makna
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
2.3.1 Pengertian Pancasila
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pancasila adalah dasar negara serta
falsafah bangsa
dan negara Republik Indonesia yg terdiri atas lima sila, yaitu (1) Ketuhanan
Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia,
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.3.2 Pengertian Negara
Negara
merujuk pada sebuah organisasi sekelompok orang yang berada di dalamnya. Kata
negara yang lazim digunakan di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta , yakni negari atau negara
yang berarti wilayah, kota atau penguasa.
Pada
masa kerajaan Majapahit abad XIV , seperti tertulis dalam Negara-Kertagama
karangan Mpu Prapanca (1936), digambarkan tentang pemerintahan Majapahit yang
menghormati musyawarah , hubungan antardaerah dan hubungan dengan negara-negara
tetangga.
Secara
etimologis , negara berasal dari bahasa asing , staat (Belanda, Jerman) atau state
(Inggris). Kata Staat ataupun state berakar dari bahasa latin yaitu
status atau satum yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri , membuat
berdiri, dan menempatkan. Sementara itu, Niccolo Machiavell memperkenankan
istilah La Stato dalam bukunya “Il Principle” yang mengartikan negara sebagai
kekuasaan.
Dalam
arti luas , negara merupakan kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara
konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama, jadi negara adalah suatu
wilayah yang didiami oleh suatu penduduk secara tetap dan mempunyai sistem
pemerintahan.
Secara
khusus, pengertian negara dapat diketahui dari beberapa pendapat ahli
kenegaraan , diantaranya sebagai berikut:
1. Roger
H. Soltau
Negara merupakan alat atau wewenang
yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama
masyarakat.
2. Karl
Marx
Negara adalah suatu kekuasaan bagi
manusia (penguasa) untuk menindas kelas manusia yang lain.
3. Prof.
Dr. J.H.A. Logemann
Negara adalah organisasi
kemasyarakataan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan
memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
4. Meriam
Budiarjo
Negara adalah suatu daerah
teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil
menuntut warganya untuk taat pada perundang-undangan melalui penguasaan
monmopolistis dari kekuasaan yang sah.
5. Hugo
De Groot (Grotius)
Negara adalah merupakan
ikatan-ikatan manusia yang insaf akan akan arti dan panggilan hukum kodrat.
6. Jean
Bodin
Negara adalah suatu persekutuan dari
keluarga-keluarga dengan segala kepentingan yang dipimpin oleh akal dari suatu
kekuasaan yang berdaulat.
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa negara adalah organisasi
yang di dalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen dan pemerintah yang
berdaulat (baik ke dalam maupun keluar).
Pengertian Pancasila Sebagai
Ideologi Negara
adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita
normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila
Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang
menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan,
berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila sebagai ideologi
negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang pencabutan dari
ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada
pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud
dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI yang harus
dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR
tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan pancasila sebagai
ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita
bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang
konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan
belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan
dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.
2.4 Fungsi
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Sebagai Ideologi Negara, Pancasila setidaknya memiliki empat
fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu:
a) Mempersatukan
bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan itu. Fungsi ini
sangatlah penting bagi bangsa Indonesia karena sebagai masyarakat majemuk
sering kali terancam perpecahan.
b) Membimbing
dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila memberi gambaran cita-cita
bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan
mencapai cita-cita, menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan nasional
sebagai pengamalan Pancasila.
c) Memberikan
tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Pancasila memberi
gambaran identitas bangsa Indonesia, sekaligus memberi dorongan bagi nation
and character building berdasarkan Pancasila.
d) Menyoroti
kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung
dalam Pancasila. Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai
keadaan Bangsa dan Negara.
2.5 Landasan
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Ketetapan
bangsa Indonesia bahwa Pancasila sebagai ideologi bagi Bangsa dan negara
Indonesia sesuai dengan yang tertuang dalam ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998.
TAP MPR tersebut berisi tentang pencabutan TAP MPR RI No. II/MPR/1978 tentang
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan
Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara pada pasal 1
ketetapan tersebut dinyatakan bahwa Pancasila sebagaiamana dimaksud dalam
Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 adalah dasar Negara dari negara Kesatuan
Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan
bernegara.
Catatan atau penjelasan yang
merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari ketetapan tersebut menyatakan
bahwa dasar negara yang dimaksud dalam ketetapan di dalamnya mengandung makna
ideologi nasional sebagai cita cita dan tujuan negara. Berdasarkan ketetapan
MPR tersebut dapat disimpulkan bahwa Pancasila selain berkedudukan
sebagai dasar negara, juga berkedudukan sebagai Ideologi Nasional Indonesia.
2.6 Nilai
Yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai Ketuhanan , Kemanusiaan , Persatuan,
Kerayakyatan dan Keadilan. Nilai ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan
kenegaraan , kebangsaan dan kemasyarakatan. Nilai Pancasila tergolong nilai
kerohanian yang didalamnya terkandung nilai lainnya secara lengkap dan harmonis
, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran(kenyataan) , nilai estetis,
nilai etis maupun nilai religius. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi
bersifat objektif dan subjektif .
Nilai – nilai Pancasila bersifat
objektif maksudnya, rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna
yang terdalam. Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam
kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai
pokok kaidah negara yang mendasar
Sedangkan nilai-nilai Pancasila
bersifat subjektif, bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau
terlekat pada bangsa Indonesia itu sendiri.Hal itu dapat dijelaskan karena
·
Nilai –nilai Pancasila itu timbul
dari bangsa Indonesia
·
Nilai- nilai Pancasila merupakan
oandanga hidup bangsa Indonesia
·
Nilai-nilai Pancasila didalamnya
terkandung nilai- nilai kerohanian
Nilai –
nilai Pancasila didalamnya merupakan nilai yang digali , tumbuh dan berkembang
dari budaya bangsa Indonesia .
`` Pancasila sebagai sumber
nilai mengharuskan Undang – Undang dasar mengandung isi yang mewajibkan
pemerintah , penyelenggara negara termasuk pengurus partai dan golongan
fungsional untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dang memegang
cita-cita moral rakyat yang luhur.
2.7 Implementasi
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Implementasi
pancasila sebagai ideologi negara atau nasional, sebagai berikut :
1.
Perwujudan Pancasila Sebagai
Cita-cita Bernegara
Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang berarti
menjadi cita-cita penyelenggaraan bernegara terwujud melalui ketetapan MPR No.7
tahun 2001 mengenai Visi Indonesia Masa Depan. Dalam ketetapan tersebut
menyatakan bahwa Visi Indonesia Masa Depan terdiri atas 3 visi, yaitu :
-
Visi ideal ialah cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam
UUD 45 yaitu pada alinea kedua dan keempat.
-
Visi antara, yaitu visi bangsa Indonesia pada tahun 2020 yang berlaku samapai
dengan tahun 2020.
-
Visi lima tahunan, yaitu sebagaimana dimaksudkan dalam GBHN (Garis-Garis Besar
Haluan Negara).
Menurut Hamdan Mansoer, mewujudkan bangsa yang religius,
manusiawi, demokratis, bersatu, adil dan sejahtera pada dasarnya merupakan
upaya menjadikan nilai-nilai pancasila sebagai cita-cita bersama. Bangsa yang
demikian merupakan ciri dari masyarakat madani Indonesia. Sebagai suatu
cita-cita, nilai-nilai pancasila diambil dimensi idealismenya. Sebagai
nilai-nilai ideal, penyelenggaraan negara hendaknya berupaya bagaimana
menjadikan kehodupan bernegara Indonesia ini semakin dekat dengan nilai-nilai
ideal tersebut.
2.
Perwujudan Pancasila Sebagai
Kesepakatan atau Nilai Integratif Bangsa
Nilai Integratif Perwujudan pancasila sebagai ideologi
negara yang berarti bahwa pancasila sebagai sarana pemersatu dan prosedur
penyelesaian konflik perlu pula dijabarkan dalam praktik kehidupan bernegara.
Nilai integratif pancasila mengandung makna bahwa pancasila dijadikan sebagai
sarana pemersatu dalam masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Masyarakat
Indonesia telah menerima pancasila sebagai sarana pemersatu, yang artinya
sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
disetujui sebagai milik bersama. Pancasila dijadikan semacam social ethics
dalam masyarakat yang heterogen.
2.8 Perbandingan Ideologi Pancasila Dengan Ideologi Negara
Lain
Berikut beberapa perbandingan
ideologi Pancasila dengan ideologi lain dalam beberapa aspek, yaitu:
Politik
Hukum
Pancasila > Demokrasi Pancasila,
Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan
masyarakat.
Sosialisme > Demokrasi untuk
kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan negara.
Komunisme > Demokrasi rakyat,
Berkuasa mutlak satu parpol, Hukum untuk melanggengkan komunis.
Liberalisme > Demokrasi liberal, Hukum
untuk melindungi individu, Dalam politik mementingkan individu.
Ekonomi
Pancasila > Peran negara ada untuk
tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.
Sosialisme > Peran negara kecil,
Kapitalisme, Monopolisme.
Komunisme > Peran negara dominan,
Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli Negara.
Liberalisme > Peran negara kecil,
Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme, Persaingan bebas.
Agama
Pancasila > Bebas memilih agama,
Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sosialisme > Agama harus mendorong
berkembangnya kebersamaan, Diutamakan kebersamaan.
Komunisme > Agama harus dijauhkan
dari masyarakat, Atheis.
Liberalisme > Agama urusan pribadi, Bebas
beragama (memilih agama/atheis).
Pandangan Terhadap
Individu Dan Masyarakat
Pancasila > Individu diakui keberadaannya,
Hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, dan seimbang).
Sosialisme > Masyarakat lebih penting
daripada individu.
Komunisme > Individu tidak penting –
Masyrakat tidak penting, Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting.
Liberalisme > Individu lebih penting
daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi individu.
Ciri Khas
Pancasila > Demokrasi Pancasila,
Bebas memilih agama.
Sosialisme > Kebersamaan, Akomodasi.
Komunisme > Atheisme,
Dogmatis, Otoriter, Ingkar HAM.
Liberalisme > Penghargaan atas HAM,
Demokrasi, Negara hokum, Menolak dogmatis.
Berdasarkan sifatnya ideologi
Pancasila bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan
aspirasi rakyat sebagai pendukung ideologi serta menyesuaikan dengan
perkembangan jaman. Ideologi Pancasila senantiasa merupakan wahana bagi tercapainya
tujuan bangsa.
Kedudukan dan fungsi pancasila harus
dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai
ideologi bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukandan fungsi Pancasila itu
bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokkan maka akan
kembali pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat
Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila pada hakikatnya adalah
sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur
kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur
kebudayaanluar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi
kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bias dilihat dari proses terjadinya
Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme karena
nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin
dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu
menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan
tingkah laku serta perbuatannya. Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor
penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan
inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan
kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan bemasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Satu pertanyaan yang sangat
fundamental disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara Republik Indonesia
adalah “ atas dasar apakah negara Indonesia didirikan?” ketika mereka bersidang
untuk pertama kali di lembaga BPUPKI. Mereka menyadari bahwa makna hidup bagi
bangsa Indonesia harus ditemukan dalam budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri
yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dimiliki, diyakini, dan
dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan
dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.
Nilai-nilai itu adalah buah hasil
pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan
yang dianggap baik. Merela menciptakn tata nilai yang mendukung tata kehidupan
kerohanian bangsa yang memberi corak, watak, dan cirri masyarakat dan bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan
yang demikian itu merupakan suatu kenyatan objektif yang merupakan jatidiri
bangsa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat
kita simpulkan bahwa ideologi merupakan gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan
dan cita-cita yang memiliki unsur,ciri,komponen,lahir dan tumbuh kembang,
kekuatan, peran dan pentingnya bagi suatu negara. Ideologi dibagi menjadi dua
yakni ideologi terbuka dan tertutup, sementara itu ideologi pancasila
digolongkan sebagai ideologi terbuka.
Pancasila sebagai
ideologi negara visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi
ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta
menjunjung tinggi nilai keadilan. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan
cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan
yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan
belaka. Pancasila sebagai ideologi negara memiliki fungsi dan landasan khusus
sesuai dengan ketetapan MPR.
3.2 Kritik Dan
Saran
Pancasila sebagai ideologi negara
harus tetap dipegang teguh dan dilakukan secara bersama, karena merupakan
cita-cita normatif bersama yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila itu
sendiri. Sebagai rrakyat Indonesia yang memegang teguh pancasila sebagai
ideologi , sebaiknya harus tetap menjunjung tinggi dan mengaplikasikannya dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
Winarno, 2011. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan
Edisi Kedua. Jakarta: PT Bumi Aksara
Panut, Drs. 2006. Pendidikan
Kewarganegaraan. Solo: Putra Kertonatan
Fitriana, Anisyah dkk.2014.Pendidikan Kewarnegaraan untuk kelas XII Smester I.Jakarta: CV.HaKa
MJ
Suryo, Domas dkk.2012. Pendidikan
Kewarnegaraan. untuk kelas X Smester I.Jakarta: CV.HaKa MJ
Suprapto. 2005. Kewarganegaraan untuk SMA kelas XI.
Jakarta: Bumi Aksara
Al Marsudi Subandi H. 2003. Pancasila dan UUD’45 dalam Paradigma Reformasi. Jakarta : Rajawali
Pers.
Setiady Elly M.Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
https://aseft63.wordpress.com/materi-pelajaran/pkn-kelas-8/pancasila-sebagai-ideologi-dan-dasar-dasar-negara
Setiady Elly M.Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
https://aseft63.wordpress.com/materi-pelajaran/pkn-kelas-8/pancasila-sebagai-ideologi-dan-dasar-dasar-negara
Risha,Fatima”Pancasila Sebagai
Ideologi Negara Dan Dasar Negara”.26 Juli 2014
william hill【Malaysia】best slots games 【VIP】
BalasHapus【 William hill】slot games,best slots sites,free slots machines,best casinos no deposit,freespins mobile,casino slots william hill no deposit bonus 12bet 2019,best online slot m88 sites,slots