Senin, 30 Mei 2016

Pancasila Sebagai ideologi Negara



MAKALAH TUGAS PENDIDIKAN PANCASILA
Dosen Pembimbing :
Lalu Sumardi S.pd, M.pd
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
 




Disusun Oleh:
KELAS: A/II (Reguler Sore)
KELOMPOK 3 ;
DEWI AYU TRI ANJANI (E1D115019)
DEVIA NUR (E1D115018)
AGUNG DODDHY PUJAWAN (E1D1150
DIAN RIMA ERVIANA (E1D115021)
BQ. RIZKY ARIANI(E1D1150
ALFI ZUNANI (E1D1150
DYAH PERMATA (E1D1150
BQ. YOLANDA PUTRI ALMIRA (E1D1150
PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATARAM
2015/2016




KATA PENGANTAR

Assalamualaikum wr..wbr..
            Puja dan puji syukur atas khadirat  Tuhan Yang Maha Esa ,karna atas rahmat dan karunia-Nya makalah sederhana ini bisa terselesaikan dengan lancar tanpa kekurangan suatu apapun. Tak lupa ucapan terimakasih juga diucapkan kepada Dosen penginstruksi atas bimbingan dan arahannya, serta ucapan terimaksih kepada para penulis buku,blog, maupun tulisan di situs-situs internet yang dijadikan sebagai sumber resensi sehingga membantu penyelesaian tulisan ini. Makalah ini sangat jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik maupun saran dari pembaca yang budiman sangat diperlukan dan harapan penulis adalah agar makalah ini bermanfaat bagi kita semua serta dapat digunakan  sebagaimana mestinya.
Wassalamualaikum..wr..wbr..



Mataram, 27 April 2016

Penulis




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................ ....... 1
            1.1 Latar Belakang.................................................................................... 1
            1.2 Rumusan Masalah............................................................................... 1
            1.3 Tujuan.................................................................................................. 2
            1.4 Manfaat............................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 3
          Klasifikasi Ideologi.............................................................................. ....... 3
2.1.1 Pengertian Ideologi...................................................................... 3
2.1.2 Unsur-Unsur Ideologi.................................................................. 6
2.1.3 Komponen-Komponen Ideologi.................................................. 7
2.1.4 Ciri-Ciri Ideologi......................................................................... 7
2.1.5 Karakteristik Ideologi.................................................................. 8
2.1.6 Fungsi Ideologi............................................................................ 8
2.1.7 Kekuatan Ideologi....................................................................... 10
2.1.8 Lahir Dan Tumbuh Kembangnya Ideologi.................................. 11
2.1.9 Makna Ideologi Bagi Suatu Negara............................................ 11
2.1.10 Peran Ideologi Bagi Suatu Negara............................................ 12
2.1.11 Pentingnya Ideologi Bagi Suatu Negara................................... 13
2.1.12 Penggolongan Ideologi.............................................................. 14
2.1.13 Perbedaan Ideologi Terbuka Dan Tertutup............................... 15
2.2 Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.................................................... 16
2.2.1 Gagasan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.............................. 17
2.2.2 Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Ideologi terbuka    18
            2.3 Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara......................................... 20
2.3.1 Pengertian Pancasila.................................................................... 20
2.3.2 Pengertian Negara........................................................................ 20
            2.4 Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara.......................................... 23
            2.5 Landasan Pancasila Sebagai Ideologi Negara..................................... 23
2.6 Nilai-Nilai Pancasila Yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Ideologi Negara        24
            2.7 Implementasi Pancasila Sebagai Ideologi Negara............................... 25
            2.8 Perbandingan Ideologi Pancasila Dengan Ideologi Negara Lain........ 26
BAB III PENUTUP............................................................................................ 30
            3.1 Kesimpulan.......................................................................................... 30
            3.2 Kritik dan Saran.................................................................................. 30
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 31





BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana klasifikasi dari Ideologi?
2.      Bagaimana makna dari Pancasila sebagai Ideologi Terbuka?
3.      Apa makna Pancasila sebagai Ideologi Negara?
4.      Apa fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara?
5.      Apa landasan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara?
6.      Apa saja nilai yang terkadung dalam Pancasila sebagai Ideologi Negara dan bagaimana Impelementasinya?
7.      Bagaimana perbandingan  Ideologi Pancasila dengan Ideologi negara lain?
1.3 Tujuan
1.      Agar kita mengetahui klasifikasi dari Ideologi
2.      Agar kita mengetahui makna dari Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
3.      Agar kita mengetahui makna Pancasila sebagai Ideologi Negara
4.      Agar kita mengetahui fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara
5.      Agar kita mengetahui landasan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
6.      Agar kita mengetahui nilai yang terkadung dalam Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Impelementasinya
7.      Agar kita mengetahui perbandingan  Ideologi Pancasila dengan Ideologi negara lain

1.4  Manfaat
1.      Kita dapat mengetahui klasifikasi dari Ideologi
2.      Kita dapat mengetahui makna dari Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
3.      Kita dapat mengetahui makna Pancasila sebagai Ideologi Negara
4.      Kita dapat mengetahui fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara
5.      Kita dapat mengetahui landasan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
6.      Kita dapat mengetahui nilai yang terkadung dalam Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Impelementasinya
7.      Kita dapat mengetahui perbandingan  Ideologi Pancasila dengan Ideologi negara lain




BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Klasifikasi Ideologi
2.1.1    Pengertian Ideologi
Secara etimologi istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu idein yang memiliki arti melihat. Selanjutnya istilah ideologi ini dalam bahasa Inggris menjadi idea yang berarti gagasan, konsep, Serta kata Logia yang berarti ajaran. Istilah ideologi adalah ajaran atau ilmu mengenai gagasan dan buah pikiran atau science des ideas. Istilah ideologi ini pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh Destut de Tracy, seorang filsuf Prancis pada tahun 1796. Ia mengemuakakan bahwa ideologi sebagai ilmu mengenai gagasan-gagasan yang menunjukkan jalan kebenaran menuju masa depan. Dengan demikian , ideologi dapat diartikan juga sebagai falsafah hidup, yang dalam bahasa Jermannya disebut Weltanschauung.
Dalam pengertian sehari-hari, ide disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas dasar landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita.
Sedangkan secara terminologi, menurut Soerjanto Poespowardjojo, ideologi adalah suatu pilihan yang jelas dan membawa komitmen untuk mewujudkannya. Sejalan dengan itu, Sastrapratedja mengemukakan bahwa ideologi memuat orientasi pada tindakan. Ia merupakan pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Persepsi yang menyertai orientasi, pedoman dan komitmen berperan penting sekali dalam mewarnai sikap dan tingkah laku ketika melakukan tindakan, kegiatan atau perbuaan dalam rangka mewujudkan atau merealisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi tersebut. Logikanya, suatu ideologi menuntut kepada mereka yang meyakini kebenarannya untuk memiliki persepsi, sikap dan tingkah laku yang sesuai, wajar dan sehat tentang dirinya, tidak lebih dan tidak kurang. Karena, melalui itulah dapat diharapkan akan lahir dan berkembang sikap dan tingkah laku yang pas dan tepat dalam proses perwujudannya dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Sastrapratedja di atas, maka ideologi memiliki kecenderungan untuk doktriner, terutama karena ia berorientasi pada tindakan atau perbuatan untuk merealiasikan nilai-nilainya.
Meskipun kecenderungan doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan ke arah itu selalu terbuka. Obsesi atau komitmen yang berlebihan terhadap ideologi, biasanya merangsang orang untuk berpersepsi, bersikap dan bertingkah laku sangat doktriner, dan ini jelas sangat keliru.
Ada beberapa istilah ideology menurut beberapa para ahli yaitu:
1.      Destut De Traacy :
Istilah ideology pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
2.      M. Sastrapratedja
Ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang beroreintasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
3.      Hegel
Ideologi adalah produk kebudayaan dari suatu masyarakat. Dalam arti tertentu , ideologi merupakan manifestasi kenyataan sosial.
4.      Soerjanto Poespowardojo:
Bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai konsep pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang bagi atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
5.      Dr. Alfian
Dr. Alfian berpendapat bahwa ideologi adalah pandangan atau sistem bilateral yang menyeluruh dan mendalam mengenai cara yang sebaiknya yaitu secara moral dianggap benar dan adil serta mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
6.      Carl J. Fiederich
Carl mendefiniskan ideolgi sebagai suatu sisstem pemikiran yang dikaitkan dengan tindakan. Ideologi secara khas mengandung suatu program dan strategi untuk mewujudkan ajarannya dan fungsi utamanya adalah untuk mempersatukan organisasi-organisasi yang dibangun berdasarkannya.
7.      Karl Marx:
            Ideologi adalah kesadaran sebuah kelas sosial dan ekonomi dalam masyarakat demi mempertahankan kepentingan-kepentingan mereka. Dengan kata lain ideologi adalah gagasan-gagasan kaum borjuis untuk mempertahankan status quo
8.      Encyclopedia internasional
Ideologi adalah sistem gagasan , keyakinan dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok , kelas atau msyarakat tertentu.
9.      Surbakti membagi dalam dua pengertian yakni :
a)      Ideologi secara fungsional : seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau  tentang masyarakat dan Negara yag dianggap paling baik.
b)      Ideologi secara structural : suatu system pembenaran seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
10.  AL-Marsudi;
Ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas
11.  Harol H. Titus:
Definisi dari ideologi adalah: “A term used for any group of ideas concerning various political and aconomic issues and social philosophies often applied to a systematic scheme of ideas held by groups or classes”, artinya suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
12.  Descartes:
            Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia
13.   Machiavelli:
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
14.  Thomas H:
            Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
15.  Francis Bacon
              Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
16.  Napoleon:
              Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya.

2.1.2    Unsur-Unsur Ideologi
Menurut Koento Wibisono ada tiga unsur penting dalam suatu ideologi ,yaitu sebagai berikut;
1)      Keyakinan, yaitu setiap ideologi selalu menunjukkan gagasan vital yang sudah diyakini kebenarannya untuk dijadikan dasar dan arch strategic bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan.
2)      Mitos , yaitu konsep ideologi selalu memitoskan suatu ajaran yang optimal dan pasti, yang menjamin tercapainya tujuan melalui cara-cara yang telah ditentukan.
3)      Loyalitas, yaitu setiap ideologi menuntut keterlibatan optimal atas dasar loyalitas dari pendukungnya.
Sedangkan Sastrapratedja mengemukakan tiga unsur yang ada dalam pengertian ideologi, yaitu sebagai berikut;
1)      Interpretasi, yaitu adanya suatu penafsiran terhadap kenyataan dan realitas.
2)      Preskripsi, yaitu setiap ideologi memuat seperangkat nilai atau suatu ketentuan moral.
3)      Program aksi, yaitu ideologi memuat suatu orientasi pada tindakan.

2.1.3    Komponen-Komponen Ideologi
1)      Keyakinan hidup, yaitu konsepsi yang menyeluruh tentang alam semesta (kosmos). Dalam konsepsi ini akan dihadapkan antara keyakinan hidup dengan alam semseta, yang di dalamnya tercermin tiga keyakinan dasar,yaitu hal yang menyangkut hakikat diri pribadi, hakikat yang menyangkut hubungannya dengan sesama, serta hubungan antara pribadi dengan Tuhan.
2)      Tujuan hidup, yaitu konsepsi tentang cita-cita hidup yang diinginkan
3)      Cara-cara yang dipilih untuk mencapai tujuan hidup, termasuk juga di dalamnya berbagai macam institusi (lembaga) , program aksi, dan lain sebagainya.


2.1.4    Ciri-Ciri Ideologi
a.   Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan .
b.    Mewujudkan suatu asaz kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.

2.1.5    Karakteristik Ideologi
a)      Ideologi sering muncul dan berkembang dalam situasi krisis. Situasi krisis dimana cara pandang, cara berpikir dan cara berindak yang sebelumnya dianggap umum dan wajar dalam suatu masyarakat telah dianggap sebagai suatu yang sudah tidak bisa diterima lagi. Keadaan seperti ini biasanya akan mendorong muncul munculnya suatu ideologi.
b)      Ideologi merupakan pola pemikiran yang sistematis. Ideologi pada dasarnya merupakan ide atau gagasan yang dilemparkan atau ditawarkan ketengah-tengah arena perpolitikan. Oleh karena itu, ideologi harus disusun secara sistematis agar dapat diterima oleh warga masyarakat secara rasional.
c)      Ideologi mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun beragam. Dilihat dari dimensi horisontal, ideologi mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, mulai dari penjelasan-penjelasan yang parsial sifatnya sampai kepada gagasan-gagasan atau pandangan-pandangan komprehensif.
d)     Ideologi mencangkup beberapa strata pemikiran dan panutan. Dilihat dari dimensi vertikal, ideologi mencangkup beberapa strata pemikiran dan panutan, mulai dari konsep yang kompleks dan shophisticated sampai dengan slogan-slogan atau simbol-simbol sederhana yang mengekspresikan gagasan-gagasan tertentu sesuai dengan tingkat pemahaman dan perkembangan masyarakat

2.1.6    Fungsi Ideologi

1.      Fungsi Ideologi Bagi Negara
Fungsi Ideologi secara umum menurut pakarnya , sebagai berikut:
a.   Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual (cahyono,1986).
b.   Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua dengan generasi muda, (setiardja,2001).
c.   Sebagai kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat,dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (hidayat,2001).
Dsamping fungsinya yang sangat umum,ideologi juga memiliki fungsi khusus sifatnya, antara lain :
Soerjanto Poespowardojo mengemukakan fungsi ideologi sebagai berikut:
1.      Struktur kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
2.      Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan masyarakat.
3.      Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
4.      Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5.      Kemampuan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6.      Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
Ideologi dalam hal inilah tidak dipandang secara abstrak tetapi harus mampu terukur terhadap kiprah eksistensinya, sehingga tidak heran apabila Soekarno pernah mengatakan tentang perseteruan ideologi besar dunia. Beliau mengemukakan: “Bertrand Russel pernah menulis, bahwa di dalam sejarah manusia adalah dua dokumen historis yang sampai sekarang menguasai alam-hati dan alam-fikirannya bagian-bagian besar dari umat manusia, dan yang bersaingan hebat satu sama lain. Dan dokumen historis itu ialah ‘declaration of independence’ Amerika tulisan Thomas Jafferson, dan ‘Manifes Komunis’ tulisan Karl Marx.”

2.      Fungsi Ideologi Dalam Masyarakat
a)      Sebagai tujuan atau cita cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat. Nilai dalam ideologi tersebut dapat menjadi cita cita atau tujuannya dari masyarakat. Tujuan hidup masyarakat adalah untuk mencapai terwujudnya nilai nilai dalam ideologi tersebut
b)      Sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi di dalam masyarakat. Nilai dalam ideologi itu merupakan nilai yang disepakati bersama hingga dapat mempersatukan masyarakat itu, serta nilai bersama tersebut dijadikan acuan bagi penyelesaian suatu masalah yang mungkin timbul dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.

2.1.7    Kekuatan Dari Ideologi
a.       Menurut Dr. Alfian, seorang pakar ilmu politik, mengemukakan bahwa kekuatan suatu ideologi itu tergantung pada kualitas 3 (tiga) dimensi yang ada pada ideologi itu sendiri.
b.      Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalarn ideologi tersebut secara riil berakar dalam dan/atau hidup dalam masyarakat atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dan budaya dan pengalaman sejarahnya (menjadi volkgeist/j iwa bangsa).
c.       Dimensi Idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
d.      Dimensi fleksbilitas/dimensi pengembangan, yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya, dan menurut pakar ini Pancasila memenuhi ketiga dimensi tersebut.

2.1.8    Lahir Dan Tumbuh Kembangnya Ideologi
Terdapat dua pandangan mengenai tumbuh kembangnya ideologi;

a)      Pandangan Pertama
Suatu ideologi berawal dari konsep-konsep abstrak (inkrimental) yang berangsung-angsur tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan tumbuh-kembangnya masyarakat. Konsep-konsep tersebut kemudian mengakui adanya nilai dasar atas prinsip-prinsip tertentu, sehingga lama kelamaan diterima sebagai suatu kebenaran dan diyakini sebagai pegangan dalam menjalin kehidupan bersama dalam menjalin kehidupan bersama dalam bentuk norma-norma. M. Syafaat Habib berpendapat bahwa ideologi lahir dan berkembang dari adanya kepercayaan politik yang terbentuk dan kemauan umum, perjanjian masyarakat sebaga realitas historis. Kemudian, untuk mendukung nilai dasar atau norma-norma tersebut diperlukan seperangkat alat dari bentuk yang paling sederhana sampai yang paling rumit.
b)      Pandangan Kedua
Suatu ideologi merupakan hasil olah pikir para cendikiawan untuk kemudian dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara lalu dirumuskan menjadi lebih singkat agar mudah dipahami dan dicantumkan dalam konstitusi.

2.1.9    Makna Ideologi Bagi Suatu Negara
Pada hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan demikian ideologi sangat menentukan eksestensi suatu bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan dalam ideologi terkandung suatu oreantasi praktis. Berikut beberapa pendapat mengenai makna sebuah ideologi bagi suatu negara;
Menurut M.Iqbal Hasan :
1.    Konsensus tentang nilai dasar suatu masyarakat dalam bernegara.
2.    Gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan menyeluruh mengenai manusia dan  kehidupannya, utamanya hidup bernegara.
3.    Sebagai cita-cita sekaligus motivasi dalam sistem penyelenggaraan negara.

Menurut Elly M.Setiadi   :
1.    Mempunayai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.    Mewujudkan asas kerokhanian dari pandangan dunia atau pandangan hidup yang harus dipelihara, dikembangkan, diamalkan, ditanamkan pada generasi agar lestari, diperjuangakan, dan dipertahankan sebagai landasan bernegara.

2.1.10  Peran Ideologi Bagi Negara
Menurut pandangan ahli filsafat Prancis, Jacques Ellul dan Prof. Dr. Paut Ricour, suatu ideologi memiliki peranan sebagai berikut:
1)      Sebagai jawaban atas kebutuhan akan citra atau jati diri suatu kelompok sosial, komunitas, organisasi ,atau bangsa.
2)      Untuk menjembatani founding father atau para pendiri bangsa dan para generasi penerusnya.
3)      Menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompok yang berpegang pada ideologi tersebut
4)      Sebagai suatu kode atau keyakinan para pendiri yang menguasai ,memengaruhi seluruh kegiatan sosial. Dampak negatifnya, orang akan terjerat dalam kondisi yang disebut restang (keadaan beku) , di mana orang lain yang berideologi sama akan dianggap kawan dan menganggap lawan orang yang memiliki ideologi lain.
Ideologi merupakan suatu kepercayaan yang dapat meminkan peranan yang sangat penting dalam proses memelihara integritas pendukungnya. Jika ia merupakan ideologi negara, maka akan memainkan peranan yang cukup penting untuk integritas nasional. Bagi bangsa Indonesia, ideologi negara berperan dalam memberikan kekuatan hidup bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

2.1.11  Pentingnya Ideologi Bagi Suatu Negara
Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan , memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan negara. Pentingya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun fungsi suatu ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk memisahkan kita dari mereka. Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita.
Selain itu, ideologi juga berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan sosial. Dalam hal ini ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan menyatukan keseragaman atau keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan “kesatuan dalam perbedaan” dan “perbedaan dalam kesatuan”.

2.1.12  Penggolongan Ideologi
Secara garis besar , ada dua penggolongan ideologi yaitu sebagai berikut;
1)      Ideologi Tertutup
Ideologi yang rinci dalam bentuk ortodok dan konservatif. Ideologi yang tidak mau sama sekali menerima intepretasi-interpretasi baru, walaupun zaman dan masyarakat terus berkembang.
Ideologi tertutup memiliki ciri-ciri sebagai berikut;
Ø  Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
Ø  Apabila kelompok tersebut behasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat. Nialai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
Ø  Bersifat totaliter, artinya mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan. Ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha meguasai bidang informasi dan pendidikan. Oleh karena kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi masyarakat.
Ø  Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan , hak asasi manusia tidak dihormati.
Ø  Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
Ø  Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita , tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras , mutlak, dan total.

2)      Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka seperti yang dikembangkan oleh bangsa Indonesia senantiasa terbuka untuk proses reformasi dalam bidang ketatanegaraan. Disamping itu, ideologi terbuka senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan aspirasi, budaya maupun akselerasi dalam masyarakat untuk mewujudkan cita-citanya, yaitu hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat manusia.
Ideologi terbuka memiliki ciri-ciri sebagai berikut;
1)      Merupakan kekayaan rohani , moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
2)      Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah milik seluruh rakyat dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
3)      Isinya tidak langsung operasional. Sehingga setiap generasi dapat perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasi dalam situasi kekinian mereka.
4)      Tidak pernah memaksa kebebasan serta tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
5)      Menghargai pluralitas , sehingga dapat diterima di warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.

2.1.13  Perbedaan Ideologi Terbuka Dan Tertutup
a)      Ideologi Terbuka
1.      Merupakan sistem pemikiran yang terbuka.
2.      Berarti ideologi yang berinteraksi dengan perkembangan lingkungan sekitarnya.
3.      Nilai-nilai dan cita-citanya bukan paksaan dari luar melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri.
4.      Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang atau golongan melainkan atas dasar konsensus masyarakat.
5.      Ideologi terbuka tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri.

b)      Ideologi Tertutup
1.      Merupakan sistem pemikiran yang tertutup.
2.      Berarti ideologi yang sudah mempunyai seluruh jawaban kehidupan ini sehingga yang diperlukan hanyalah pelaksanaannya saja.
3.      Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan membaharui msyarakat.
4.      Atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat.
5.      Isinya bukan hanya cita-cita dan nilai-nilai tertentu, melainkan terdiri atas tuntutan-tuntutan konkrit dan operasional yang keras yang diajukan dengan mutlak.

2.2       Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
            Suatu ideologi harus mampu menghadapi segala bentuk tantangan dan hambatan serta perkembangan dari dalam negeri maupun perkembangan global. Pancasila sebagai suatu ideologi tidak akan menutup rapat-rapat terhadap perubahan-perubahan yang mungkin terjadi pada era globalisasi dan era informasi.Oleh sebab itu, Pancasila harus membuka diri terhadap perubahan dan tuntutan perkembangan zaman.
Moderenisme selalu berisi pemikiran-pemikiran untuk terus maju, kemudian di semua aspek hidup itu terus berkembang dalam suatu perdamaian,kebebasan,keadilan,kesejahtraan dan kententraman,menentang serta mengeliminasi semua bentuk kemiskinan ,penindasan ,kekerasan, kejahatan, penyakit, dan ketidaktertiban. Selain itu, simak lah gagasan pancasila sebagai ideologi terbuka berikut ini.
2.2.1    Gagasan Pancasila sebagai ideologi Terbuka
            Hal ini tersirat dalam penjelasan UUD 1945 dimana menyebutkan “maka telah cukup jika UUD hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahtraan sosial terutama bagi negara baru dan negara muda , lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok , sedangkan aturan-aturan yang menyelenggaran aturan pokok itu di serah kan kepada UU yang lebih mudah cara nya membuat, mengubah,mencabut.”
Sejarah menunjukkan bahwa betapa pun kokoh nya suatu ideologi bila tidak memiliki fleksibilitas atau keterbukaan, akan mengalami kesulitan bahkan mungkin kehancuran dalam menanggapi tantangan zaman (contoh: runtuh nya komonisme di Uni Sofiet).
            Dari kutipan tersebut kita dapat memahami bahwa UUD 1945 pada hakikatnya mengandung unsur keterbukaan,karena dasar UUD 1945 adalah Pancasila,maka Pancasila yang merupakan ideologi Nasional bagi bangsa Indonesia bersifat terbuka pula. Beberapa hal yang dapat di perhatikan pula sehubungan dengan gagasan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka , yaitu :
a)      Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar pancasila dapat di kembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa indonesiadan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif,dengan memperhatikan tingkah kebutuhan dan perkembangan masyarakat indonesia sendiri.
b)      Sebagai ideologi terbuka ,Pancasila harus mampu memberikan orientasi kedepan mengharuskan Bangsa Indonesia untuk selalu menyadari siatuasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya terutama menghadapi globalisasi dan keterbukaan.
c)      Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa indonesia dalam wadah dan ikatan negara kesatuan republik indonesia.
            Dalam pandangan Moerdiono beberapa faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut.
1)      Dalam proses pembangunan nasional berencana baik dinamika masyarakat indonesia berkembang amat cepat. Dengan demikian, tidak persoalan hidup dapat di temukan jawaban nya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelum nya.
2)      Kenyataan bangkrut nya ideologi tertutup seperti Marxisme-Leninisme atau komonisme. Dewasa ini kubu komonisme dihadapkan dalam pilihan yang amat berat,menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahan kan idologi lama.
3)      Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komonisme sangan penting karena pengaruh ideologi komonisme yang dasar nya bersifat tertutup. Pancasila pernah merosot menjadi ancaman dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama , melainkan sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik.
4)      Tekat kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satu nya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Sebagai catatan istilah Pancasila sebagai satu-satu nya asas telah di cabut berdasarkan ketetapan MPR tahun1999. Namun , pencabutan ini diartikan sebagai pengembalian fungsi utama pancasila sebagai dasar negara. Dalam kedudukan nya sebagai dasar negara ,  Pancasiila harus dijadikan jiwa bangsa indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai ideologi terbuka.
2.2.2    Nilai- Nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
             Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideologi pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi pancasila ini mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
a)      Nilai Dasar
Nilai dasar adalalh asas-asas yang di terima sebagai dalil yang mutlak. Nilai dasar bersumber dari nilai-nilai budaya dan masyarakat indonesia sendiri, yaitu yang bersumber dari kebudayaan bangsa yang sesuai dengan konstitusi undang- undang dasar 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural( budaya). Hal ini terdapat dalam pembukaan UUD 1945
b)      Nilai instrumental
Nilai instrumen merupakan pelaksanaan umum dari nilai-nilai dasar. Pada umumnya, pelaksanaan tersebut dalam wujud norma sosial atau norma hukum  untuk selanjutnya terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu. Nilai instrument ini kedudukannya lebih rendah dari nilai dasar tetapi dapat mewujudkan nilai umum menjadi konkret sesuai perkembangan zaman.
c)      Nilai praksis
Nilai praksis merupakan nilai yang sebenarnya di lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai inilah yang sesungguhnya menjadi bahan ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumen dapat benar-benar hidup dalam masyarakat ataub tidak dalam hal ini nilai praksis seperti menghormati. Kerukunanan dan gotong royong dapat di wujutkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku.
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki tiga dimensi  yang di kemukakan oleh doktor alfian, yaitu sebagai berikut.
a)      Dimensi realita yaitu nilai- nilai dasar yang terkandung dalam ideologi tersebut harus bersumber dari kenyataan hidup yang ada di masyarakat, sehingga masyyarakat merasakan dan menghayati ideologi tersebut karena di gali dan di rumuskan dari budaya sendiri. Pada gilirannya nanti akan merasa memiliki dan berusaha mempertahankannya.
b)      Dimensi idealisme yaitu kadar atau kualitas idealsme yang terkandung  di dalam ideologi atau nilai-nilai dasar. Kualitas itu menentukan kemampuan ideologi dalam memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan yang ada dalam masyarakat untuk mempunyai dan membina kehidupan bersama secara lebih baik dan untuk membangun suatu masa depan yang lebig cerah.
c)      Dimensi fleksibilitas yaitu suatu dimensi yang mencerminkan kemampuan suatu ideologi dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan, sedangkan menyesuaikan diri berarti masyarakat berhasil menemukan pemikiran-pemikiran baru terhadap nilai-niali dasar yang terkandung di dalamnya.


2.3       Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara

2.3.1    Pengertian Pancasila
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pancasila adalah dasar negara serta falsafah  bangsa dan negara Republik Indonesia yg terdiri atas lima sila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.3.2    Pengertian Negara
Negara merujuk pada sebuah organisasi sekelompok orang yang berada di dalamnya. Kata negara yang lazim digunakan di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta , yakni negari atau negara yang berarti wilayah, kota atau penguasa.
Pada masa kerajaan Majapahit abad XIV , seperti tertulis dalam Negara-Kertagama karangan Mpu Prapanca (1936), digambarkan tentang pemerintahan Majapahit yang menghormati musyawarah , hubungan antardaerah dan hubungan dengan negara-negara tetangga.
Secara etimologis , negara berasal dari bahasa asing , staat (Belanda, Jerman) atau state (Inggris). Kata Staat ataupun state berakar dari bahasa latin yaitu status atau satum yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri , membuat berdiri, dan menempatkan. Sementara itu, Niccolo Machiavell memperkenankan istilah La Stato dalam bukunya “Il Principle” yang mengartikan negara sebagai kekuasaan.
Dalam arti luas , negara merupakan kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama, jadi negara adalah suatu wilayah yang didiami oleh suatu penduduk secara tetap dan mempunyai sistem pemerintahan.
Secara khusus, pengertian negara dapat diketahui dari beberapa pendapat ahli kenegaraan , diantaranya sebagai berikut:
1.      Roger H. Soltau
Negara merupakan alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
2.      Karl Marx
Negara adalah suatu kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas kelas manusia yang lain.
3.      Prof. Dr. J.H.A. Logemann
Negara adalah organisasi kemasyarakataan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
4.      Meriam Budiarjo
Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya untuk taat pada perundang-undangan melalui penguasaan monmopolistis dari kekuasaan yang sah.
5.      Hugo De Groot (Grotius)
Negara adalah merupakan ikatan-ikatan manusia yang insaf akan akan arti dan panggilan hukum kodrat.
6.      Jean Bodin
Negara adalah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingan yang dipimpin oleh akal dari suatu kekuasaan yang berdaulat.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa negara adalah organisasi yang di dalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen dan pemerintah yang berdaulat (baik ke dalam maupun keluar).
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara.

Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.



2.4       Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Sebagai Ideologi Negara, Pancasila setidaknya memiliki empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu:
a)      Mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan itu. Fungsi ini sangatlah penting bagi bangsa Indonesia karena sebagai masyarakat majemuk sering kali terancam perpecahan.
b)      Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila memberi gambaran cita-cita bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita, menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
c)      Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Pancasila memberi gambaran identitas bangsa Indonesia, sekaligus memberi dorongan bagi nation and character building berdasarkan Pancasila.
d)     Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan Bangsa dan Negara.

2.5       Landasan Pancasila sebagai Ideologi Negara
            Ketetapan bangsa Indonesia bahwa Pancasila sebagai ideologi bagi Bangsa dan negara Indonesia sesuai dengan yang tertuang dalam ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998. TAP MPR tersebut berisi tentang pencabutan TAP MPR RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara pada pasal 1 ketetapan tersebut dinyatakan bahwa Pancasila sebagaiamana dimaksud dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 adalah dasar Negara dari negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
Catatan atau penjelasan yang merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari ketetapan tersebut menyatakan bahwa dasar negara yang dimaksud dalam ketetapan di dalamnya mengandung makna ideologi nasional sebagai cita cita dan tujuan negara. Berdasarkan ketetapan MPR  tersebut dapat disimpulkan bahwa Pancasila selain berkedudukan sebagai dasar negara, juga berkedudukan sebagai Ideologi Nasional Indonesia.
2.6       Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Ideologi Negara
             Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai Ketuhanan , Kemanusiaan , Persatuan, Kerayakyatan dan Keadilan. Nilai ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan , kebangsaan dan kemasyarakatan. Nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang didalamnya terkandung nilai lainnya secara lengkap dan harmonis , baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran(kenyataan) , nilai estetis, nilai etis maupun nilai religius. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif .
                    Nilai – nilai Pancasila bersifat objektif maksudnya, rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam. Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang mendasar
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia itu sendiri.Hal itu dapat dijelaskan karena
·         Nilai –nilai Pancasila itu timbul dari bangsa Indonesia
·         Nilai- nilai Pancasila merupakan oandanga hidup bangsa Indonesia
·         Nilai-nilai Pancasila didalamnya terkandung nilai- nilai kerohanian
              Nilai – nilai Pancasila didalamnya merupakan nilai  yang digali , tumbuh dan berkembang dari budaya bangsa Indonesia .
`` Pancasila sebagai sumber nilai mengharuskan Undang – Undang dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah , penyelenggara negara termasuk pengurus partai dan golongan fungsional untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dang memegang cita-cita moral rakyat yang luhur.

2.7       Implementasi Pancasila sebagai Ideologi Negara

 Implementasi pancasila sebagai ideologi negara atau nasional, sebagai berikut :

1.      Perwujudan Pancasila Sebagai Cita-cita Bernegara
Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang berarti menjadi cita-cita penyelenggaraan bernegara terwujud melalui ketetapan MPR No.7 tahun 2001 mengenai Visi Indonesia Masa Depan. Dalam ketetapan tersebut menyatakan bahwa Visi Indonesia Masa Depan terdiri atas 3 visi, yaitu :
- Visi ideal ialah cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam UUD 45 yaitu pada alinea kedua dan keempat.
- Visi antara, yaitu visi bangsa Indonesia pada tahun 2020 yang berlaku samapai dengan tahun 2020.
- Visi lima tahunan, yaitu sebagaimana dimaksudkan dalam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara).
Menurut Hamdan Mansoer, mewujudkan bangsa yang religius, manusiawi, demokratis, bersatu, adil dan sejahtera pada dasarnya merupakan upaya menjadikan nilai-nilai pancasila sebagai cita-cita bersama. Bangsa yang demikian merupakan ciri dari masyarakat madani Indonesia. Sebagai suatu cita-cita, nilai-nilai pancasila diambil dimensi idealismenya. Sebagai nilai-nilai ideal, penyelenggaraan negara hendaknya berupaya bagaimana menjadikan kehodupan bernegara Indonesia ini semakin dekat dengan nilai-nilai ideal tersebut.

2.      Perwujudan Pancasila Sebagai Kesepakatan atau Nilai Integratif Bangsa
Nilai Integratif Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang berarti bahwa pancasila sebagai sarana pemersatu dan prosedur penyelesaian konflik perlu pula dijabarkan dalam praktik kehidupan bernegara. Nilai integratif pancasila mengandung makna bahwa pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Masyarakat Indonesia telah menerima  pancasila sebagai sarana pemersatu, yang artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya disetujui sebagai milik bersama. Pancasila dijadikan semacam social ethics dalam masyarakat yang heterogen.

2.8 Perbandingan Ideologi Pancasila Dengan Ideologi Negara Lain
Berikut beberapa perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi lain dalam beberapa aspek, yaitu:

      Politik Hukum
Pancasila > Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat.

Sosialisme > Demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan negara.

Komunisme > Demokrasi rakyat, Berkuasa mutlak satu parpol, Hukum untuk melanggengkan komunis.

Liberalisme > Demokrasi liberal, Hukum untuk melindungi individu, Dalam politik mementingkan individu.
        Ekonomi
Pancasila > Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.

Sosialisme > Peran negara kecil, Kapitalisme, Monopolisme.

Komunisme > Peran negara dominan, Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli Negara.

Liberalisme > Peran negara kecil, Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme, Persaingan bebas.

        Agama
Pancasila > Bebas memilih agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sosialisme > Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan, Diutamakan kebersamaan.

Komunisme > Agama harus dijauhkan dari masyarakat, Atheis.

Liberalisme > Agama urusan pribadi, Bebas beragama (memilih agama/atheis).

           Pandangan Terhadap Individu Dan Masyarakat
Pancasila > Individu diakui keberadaannya, Hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, dan seimbang).

Sosialisme > Masyarakat lebih penting daripada individu.

Komunisme > Individu tidak penting – Masyrakat tidak penting, Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting.

Liberalisme > Individu lebih penting daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi individu.

              Ciri Khas
Pancasila > Demokrasi Pancasila, Bebas memilih agama.

Sosialisme > Kebersamaan, Akomodasi.

Komunisme > Atheisme, Dogmatis,  Otoriter, Ingkar HAM.

Liberalisme > Penghargaan atas HAM, Demokrasi, Negara hokum, Menolak dogmatis.

Berdasarkan sifatnya ideologi Pancasila bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sebagai pendukung ideologi serta menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Ideologi Pancasila senantiasa merupakan wahana bagi tercapainya tujuan bangsa.

Kedudukan dan fungsi pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukandan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokkan maka akan kembali pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaanluar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bias dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya. Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Satu pertanyaan yang sangat fundamental disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara Republik Indonesia adalah “ atas dasar apakah negara Indonesia didirikan?” ketika mereka bersidang untuk pertama kali di lembaga BPUPKI. Mereka menyadari bahwa makna hidup bagi bangsa Indonesia harus ditemukan dalam budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dimiliki, diyakini, dan dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.

Nilai-nilai itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Merela menciptakn tata nilai yang mendukung tata kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak, dan cirri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyatan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.









BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
            Berdasarkan uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa ideologi merupakan gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan dan cita-cita yang memiliki unsur,ciri,komponen,lahir dan tumbuh kembang, kekuatan, peran dan pentingnya bagi suatu negara. Ideologi dibagi menjadi dua yakni ideologi terbuka dan tertutup, sementara itu ideologi pancasila digolongkan sebagai ideologi terbuka.
      Pancasila sebagai ideologi negara visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Pancasila sebagai ideologi negara memiliki fungsi dan landasan khusus sesuai dengan ketetapan MPR.

3.2       Kritik Dan Saran
            Pancasila sebagai ideologi negara harus tetap dipegang teguh dan dilakukan secara bersama, karena merupakan cita-cita normatif bersama yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila itu sendiri. Sebagai rrakyat Indonesia yang memegang teguh pancasila sebagai ideologi , sebaiknya harus tetap menjunjung tinggi dan mengaplikasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



DAFTAR PUSTAKA

Winarno, 2011. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Edisi Kedua. Jakarta: PT Bumi Aksara
Panut, Drs. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Solo: Putra Kertonatan
Fitriana, Anisyah dkk.2014.Pendidikan Kewarnegaraan untuk kelas XII Smester I.Jakarta: CV.HaKa MJ
Suryo, Domas dkk.2012. Pendidikan Kewarnegaraan. untuk kelas X Smester I.Jakarta: CV.HaKa MJ
Suprapto. 2005. Kewarganegaraan untuk SMA kelas XI. Jakarta: Bumi Aksara
Al Marsudi Subandi H. 2003. Pancasila dan UUD’45 dalam Paradigma Reformasi. Jakarta : Rajawali Pers.
Setiady Elly M.Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
https://aseft63.wordpress.com/materi-pelajaran/pkn-kelas-8/pancasila-sebagai-ideologi-dan-dasar-dasar-negara
Risha,Fatima”Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dan Dasar Negara”.26 Juli 2014








1 komentar:

  1. william hill【Malaysia】best slots games 【VIP】
    【 William hill】slot games,best slots sites,free slots machines,best casinos no deposit,freespins mobile,casino slots william hill no deposit bonus 12bet 2019,best online slot m88 sites,slots

    BalasHapus